Kalsel

Surat Tugas Prof Denny Berakhir, Demokrat Kalsel Mulai Meraba Kemungkinan

apahabar.com, BANJARMASIN – DPP Partai Demokrat telah memberikan surat tugas penggalangan koalisi kepada Prof. Denny Indrayana…

Ketua DPD Partai Demokrat Kalsel, Rusian. Sumber: Ist

apahabar.com, BANJARMASIN – DPP Partai Demokrat telah memberikan surat tugas penggalangan koalisi kepada Prof. Denny Indrayana untuk maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan (Kalsel) 2020 mendatang. Surat tugas itu hanya berlaku selama 15 hari ke depan, sejak dikeluarkan akhir Mei 2020 lalu.

“Surat tugas hanya berlaku selama 15 hari ke depan,” ucap Ketua DPD Partai Demokrat Kalsel, Rusian, Senin (22/6).

Rusian mengaku belum melihat secara detil isi dari surat tugas tersebut. Karena itu, kata dia, hanya Prof.

Denny Indrayana dan DPP Partai Demokrat yang mengetahui secara rinci isinya.

Meski begitu, dia berharap mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden SBY itu bisa memperoleh koalisi, sehingga bisa melenggang ke tahap berikutnya.

“Jika Prof Denny tak mendapatkan koalisi, maka Demokrat akan mempertimbangkan lagi untuk berkoalisi dengan yang lain,” beber Rusian.
Sementara itu, Denny Indrayana tak menampik terkait kebenaran masa berlaku surat tugas tersebut.

“Benar, tetapi tak masalah, karena Bappilu Demokrat memberikan kelonggaran kepada saya untuk menggunakannya sampai proses selesai,” ungkap mantan Staf Khusus Presiden SBY itu.

Intinya, sebagai bakal calon gubernur Kalsel, Denny sudah berkoordinasi dengan Bappilu dan DPP Partai Demokrat soal surat tugas ini.

“Dan, tak masalah untuk terus dipakai,” bebernya.

Adapun, Sekretaris DPD Partai Gerindra Kalsel, Ilham Nor mengatakan surat tugas Prof Denny Indrayana sudah diserahkan ke pengurus pusat.

“Jadi, hanya menunggu dari sana,” ungkap mantan anggota DPRD Kalsel ini.
Ilham menegaskan, surat rekomendasi dari DPP Partai Gerindra secepatnya akan turun ke daerah.

“Yang jelas saat pendaftaran ke KPU, seluruh surat sudah lengkap. Biasanya injury time. Politik ini dinamis dan fleksibel,” pungkasnya.

Editor: Muhammad Bulkini