Surat Suara Pilkada Kotim Sudah Diterima KPU

KPU Kotim telah menerima 318.028 lembar surat suara Pilkada Kabupaten Kotim, dini hari tadi.

Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi, saat memberikan keterangan bersama awak media terkait kedatangan surat suara. Jumat (25/10/2024). Foto: bakabar.com/Ilhamsyah Hadi

bakabar.com, SAMPIT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sudah menerima surat suara Pilkada.

Surat suara itu yang langsung disimpan di Gedung Tenis Indoor Sampit, Jumat (25/10/2024). 

"Sekitar pukul 02.30 WIB dini hari tadi surat suara sudah kami terima," kata Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi.

Sementara ini, surat suara yang telah tiba untuk Bupati dan Wakil Bupati Kotim, sedangkan surat suara Gubernur Kalimantan Tengah masih berproses.

Untuk jumlah surat suara bupati yang tiba sebanyak 318.028 surat ditambah dengan 2000 lembar surat suara Pemungutan Suara Ulang (PSU).

"318.028 surat suara tersebut sudah sesuai dengan jumlah DPT ditambah 2,5 persen surat suara cadangan," jelas Rifqi.

Ditambahkan, setelah surat suara Kabupaten, dalam waktu dekat akan disusul surat suara Gubernut yang diperkirakan tiba pada tanggal 27-28 Oktober ini.

"Yang membedakan, kalau surat suara Kabupaten bersamaan dengan surat suara PSU. Sedangkan yang Provinsi yang akan diterima hanya surat suara Gubernur, sedangkan surat suara PSU akan ditempatkan di Provinsi," terangnya

"Proses pelipatan surat suara akan dilaksanakan setelah surat suara gubernur tiba. Nanti kita jadwalkan proses penyortirannya juga, apakah didulukan yang Kabupaten atau yang Provinsi," sambung Rifqi. 

Untuk diketahui, sudah hampir seluruhnya logistik Pilkada telah diterima KPU Kotim, hanya tersisa surat suara gubernur dan formulir.

"Kalau Kota suara sudah kita menerima jumlahnya sebanyak 1.368 kotak sesuai kebutuhan. Proses perakitan juga sudah kita lakukan untuk seluruh TPS," demikian Muhammad Rifqi.