Surat Lepas Tanggung Jawab Program MBG Dibantah Disdik Banjarmasin

Polemik program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Banjarmasin kembali mencuat setelah beredarnya surat pernyataan yang dianggap melepas tanggung jawab

Polemik program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Banjarmasin kembali mencuat setelah beredarnya surat pernyataan yang dianggap melepas tanggung jawab. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN - Polemik terkait Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Banjarmasin kembali mencuat setelah beredar surat pernyataan yang disebut-sebut berisi pelepasan tanggung jawab pihak sekolah apabila terjadi kasus keracunan makanan.

Isu tersebut memicu keresahan di kalangan masyarakat, khususnya para orang tua siswa.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin, Ryan Utama, dengan tegas membantah keaslian surat tersebut. Ia menegaskan bahwa Disdik tidak pernah mengeluarkan maupun menginstruksikan pembuatan surat seperti yang beredar di media sosial.

“Informasi di media sosial tentang surat pernyataan yang membebaskan tanggung jawab sekolah terhadap program MBG itu tidak benar. Kami tidak pernah menginstruksikan hal semacam itu,” ujar Ryan.

Ryan menjelaskan, pihaknya justru memperketat pengawasan serta memperbarui prosedur pelaksanaan MBG di setiap sekolah.

“Berkaca dari kejadian sebelumnya, kami telah menyusun SOP baru. Setiap pembagian MBG kini wajib didampingi guru kelas untuk memastikan makanan dalam kondisi layak konsumsi,” jelasnya.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut merupakan bentuk koreksi internal agar kasus serupa tidak terulang. Peran guru juga dianggap semakin penting dalam mengawasi sekaligus mengedukasi siswa agar lebih berhati-hati saat mengonsumsi makanan.

“Anak-anak sering kali langsung makan tanpa memeriksa kondisi makanan. Dengan pendampingan guru, kami ingin menumbuhkan kebiasaan hati-hati dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Meski demikian, beredarnya surat palsu yang mencatut nama sekolah dinilai menjadi sinyal masih lemahnya koordinasi dan komunikasi publik antara pihak sekolah, Disdik, dan masyarakat.

Ryan menegaskan, apabila ditemukan sekolah yang benar-benar menerbitkan surat semacam itu, pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas.

“Jika memang ada sekolah yang membuat surat itu, tentu akan kami tindak. Program MBG ini aman dan diawasi ketat, jadi tidak perlu ada surat seperti itu,” tandasnya.