Kalsel

Surat Edaran Tiga Menteri, Lampu Hijau Sekolah Tatap Muka di Tapin

apahabar.com, BANJARMASIN – Sekolah tatap muka di Tapin dapat diterapkan dalam waktu dekat, menyusul surat edaran…

Sekolah tatap muka yang mulai diterapkan di Kota Banjarmasin, tempo hari. Foto-apahabar.com/dok

apahabar.com, BANJARMASIN – Sekolah tatap muka di Tapin dapat diterapkan dalam waktu dekat, menyusul surat edaran tiga menteri, yang tidak menyebutkan aturan terkait zonasi Covid-19.

Dalam surat edaran tiga menteri yakni dari Mendikbud, Menkes, dan Menteri Agama RI itu mengatur perihal protokol kesehatan dalam institusi pendidikan.

Di antaranya mengatur soal jumlah maksimal peserta didik dalam ruang kelas, sistem pembelajaran yang bergilir atau sif, dan protokol kesehatan Covid-19 yakni menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

“Untuk soal zona Covid-19 di daerah, tidak ada dalam surat edaran, misal hanya zona hijau yang boleh melaksanakan sekolah tatap muka, tapi ini tidak ada, jadi tidak masalah Tapin saat ini zona oranye,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Tapin, Supian Suri dilansir Antara, Senin (23/11).

Sekolah Tatap Muka di Tapin Tunggu Status Zona Covid-19 Berubah

Namun keputusan sekolah tatap muka di Tapin kapan tepatnya dimulai, tergantung hasil rapat bersama.

Supian mengatakan pihaknya terlebih dulu akan melakukan pembahasan dengan pihak sekolah.

Jika memang disepakati, rencananya awal tahun depan sekolah tatap muka dimulai.

“Nanti akan dibahas dulu, mulai dari persiapan apa saja yang perlu dalam memberlakukan sekolah tatap muka Januari tahun depan,” ujarnya.

Dijelaskan Supian, pertemuan nanti juga membahas bagaimana pola pembelajarannya, dan batas waktu belajar.

Selain dengan pihak sekolah, Disdik Tapin juga akan melakukan pertemuan dengan orangtua atau wali murid.

“Ya tentu harus ada pertemuan dengan orang tua atau wali murid, kalau saja ada orangtua yang masih takut atau belum siap sekolah tatap muka karena Covid-19 ini, jadi kita akan cari jalan keluarnya bersama,” tandasnya.