Sungai Tapin Tercemar, DLH Temukan Fecal Coliform di 18 Titik

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tapin mencatat adanya peningkatan kadar Fecal Coliform di sejumlah titik pemantauan sungai, Kamis (9/10).

Oleh Sandy
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tapin saat melakukan pengecekan kadar air Sungai Tapin tahap dua di Desa Banua Halat Kiri, Tapin Utara. Foto: Istimewa

bakabar.com, RANTAU - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tapin mencatat peningkatan kadar fecal coliform di sejumlah titik pemantauan sungai, Kamis (9/10).

Temuan ini mengindikasikan pencemaran biologis di aliran Sungai Tapin yang menjadi sumber air utama masyarakat.

Kepala DLH Tapin, H Nordin, pengecekan dilakukan di 20 titik berbeda. Hasilnya ditemuka kadar fecal coliform melebihi baku mutu kelas II (di atas 1.000 MPN per 100 mililiter) di 18 titik dengan 

"Peningkatan kadar fecal coliform ini menunjukkan kontaminasi tinja manusia maupun hewan yang masuk ke sungai. Bisa juga berasal dari limbah pertanian atau peternakan," jelas Nordin.

DLH Tapin rutin melakukan uji kualitas air dua kali dalam setahun untuk mewakili musim kemarau dan musim penghujan.

Pengujian tahap pertama dilaksanakan setiap Februari, sedangkan tahap kedua dilakukan September dengan fokus pemantauan di aliran Sungai Tapin bagian hulu, tengah, dan hilir.

"Secara umum indeks kualitas air Sungai Tapin tahun ini berada di angka 66,08 yang masih masuk dalam kategori sedang," tukas Nordin.

DLH Tapin bekerja sama dengan Laboratorium Kesehatan Kalimantan Selatan untuk memperluas parameter pengujian, terutama jenis uji yang belum bisa dilakukan di laboratorium daerah.

Sebagai tindak lanjut, DLH akan menelusuri sumber pencemar dan memperkuat pengawasan di sekitar daerah aliran sungai.

"Kami juga terus mengedukasi masyarakat agar tidak membuang sampah atau limbah langsung ke sungai. Air sungai yang bersih adalah sumber kehidupan bagi banyak orang," tegas Nordin.