Sungai Martapura Tercemar, Apa Penyebabnya?

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) mengungkapkan bahwa Sungai Martapura masuk dalam kategori tercemar.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) mengungkapkan bahwa Sungai Martapura masuk dalam kategori tercemar. Foto: Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) mengungkapkan bahwa Sungai Martapura masuk dalam kategori tercemar.

Hal ini ditemukan saat Kementerian Lingkungan Hidup RI melakukan susur Sungai Martapura, Senin (30/12/2024).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana menyampaikan persoalan Sungai Martapura ini sejak dulu sudah tercemar, dan hingga sekarang penangannnya belum selesai.

"Sampah yang masih belum terkendali dengan baik, dari hulu menuju hilir Kota Banjarmasin. Kemudian juga eceng gondong dan jamban terapung, kegiatan industri yang melakukan aktifitas ke badan sungai," ujarnya.

Menurutnya persoalan di Sungai Martapura ini dikategorikan ringan. Namun persoalan ini harus dikendalikan untuk berdampak langsung terhadap lingkungan dan ekologi masyarakat sekitar.

"Dari hasil kajian keberlanjutan, salah satu pekerjaan rumah pentingnya keberlanjutan ekologi. Karena di Sungai Martapura banyak peran selain dari ekologi untuk mendukung lingkungan itu sendiri, dan segi ekonomi dan sosial," tekannya.

Disamping itu, Kementerian Lingkungan Hidup RI mengapresiasi penataan Kampung Biru dan Kampung Hijau yang dilakukan Pemkot Banjarmasin.

"Kami berpikir bahwa seadanya Kampung Biru dan Kampung Hijau bisa direplikasi sepanjang sungai itu tentu akan memberikan kemudahan dalam pengelolaan lingkungan hidup," ucapnya.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan bahwa secara umum Sungai Martapura tidak termasuk kategori tercemar berat. Namun limbah domestik yang dihasilkan masyarakat sekitar sungai masuk ke badan sungai.

"Baik dalam bentuk sampah, dan limbah domestik. Termasuk juga limbah rumah tangga," tuturnya.

Atas itulah, program Sungai Martapura ASRI dioptimalkan untuk penanganan sungai sepanjang 950 Kilometer (Km) ini. Program pemerintah untuk percepatan pengendalian pencemaran sungai ini dilaksanakan lintas kabupaten/kota di Kalsel.

"Program ini sebenarnya ingin mereplikasi Citarum Harum yang berhasillah penanganan itu yang melibatkan semua pihak," pungkasnya.