PLN UIP Kalbagtim

Sukseskan Pembangunan SUTT Lintasi Cagar Alam, PLN-BKSDA Kalsel Susun RPP dan RKT Bersama

apahabar.com, BANJARBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP Kalbagtim) bersama dengan…

PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP Kalbagtim) bersama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan pertemuan guna membahas penyusunan Rencana Pelaksanaan Program (RPP) dan RKT (Rencana Kerja Tahunan). Foto: Istimewa

apahabar.com, BANJARBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP Kalbagtim) bersama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan pertemuan guna membahas penyusunan rencana pelaksanaan program (RPP) dan RKT (rencana kerja tahunan).

RPP dan RKT ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama (PKS) antara PLN UIP Kalbagttim dan BKSDA Kalsel dalam hal "Pembangunan Strategis yang Tidak Dapat Dielakkan Berupa Pembangunan dan Pengoperasian Jaringan Transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Batulicin-Tarjun dan Selaru-Sebuku yang telah ditandatangani pada 21 Desember 2021 lalu.

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Kepala BKSDA Kalsel, Mahrus Aryadi dan dilaksanakan di ruang rapat kantor BKSDA.

Pertemuan tersebut membahas RPP yang berisi tentang kegiatan-kegiatan yang dikerjasamakan dalam kurun waktu 10 tahun. Sedangkan RKT merupakan turunan dari RPP yaitu berisi tentang kegiatan-kegiatan yang dikerjsamakan dalam 1 tahun.

RPP dan RKT yang disusun ini nantinya akan mengakomodir ruang lingkup perjanjian kerja sama seperti perlindungan dan pengamanan kawasan, pemulihan ekosistem kawasan serta penguatan kelembagaan dalam SDM.

Penelitian dan pengembangan itu dilakukan dalam kewilayahan Cagar Alam Teluk Kelumpang, Selat Laut dan Selat Sebuku (CA KELAUTKU) yang dilintasi jaringan SUTT 150 kV Batulicin-Tarjun dan SUTT 150 kV Selaru-Sebuku.

"PKS Strategis ini merupakan jalan tengah dalam rangka mengakomodir para pihak untuk bisa menggunakan kawasan konservasi secara terbatas untuk kepentingan strategis, termasuk PLN. Diharapkan kerja sama ini semakin dapat memperkuat BKSDA Kalsel dalam pengelolaan kawasan sekaligus keberpihakan pihak ketiga dalam menjaga keberlanjutan kawasan konservasi untuk satwa dan tumbuhan beserta habitatnya" ucap Mahrus.

Ditemui pada kesempatan lain, General Manager PLN UIP Kalbagtim Josua Simanungkalit menyampaikan bahwa RPT dan RKT yang disusun merupakan tindak lanjut atas Pembangunan Strategis yang Tidak Dapat Dielakkan Berupa Pembangunan dan Pengoperasian Jaringan Transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Batulicin-Tarjun dan Selaru-Sebuku di Kawasan Cagar Alam Teluk Kelumpang, Selat Laut dan Selat Sebuku Provinsi Kalimantan Selatan sesuai PKSyang telah disepakati.

"Tindak lanjut ini menjadi jaminan tercapainya pembangunan SUTT 150 kV Batulicin- arjun dan SUTT 150 kV Selaru-Sebuku dengan tetap mengedepankan keutuhan dan kelestarian Cagar Alam Teluk Kelumpang, Selat Laut dan Selat Sebuku," kata Josua.

PLN berharap dengan penyelesaian pembangunan SUTT 150 kV ini, sistem kelistrikan di Kalimantan Selatan semakin andal dan distribusi tenaga listrik bisa dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu. Karena dengan sistem yang andal dan merata akan meningkatkan pembangunan daerah dan perekonomian masyarakat setempat. (*)