Sport

Sukses Juarai Piala AFF U-22, Sani Rizki Naik Pangkat

apahabar.com, SUKABUMI – Turut jadi penentu keberhasilan Timnas Indonesia menjuarai Piala AFF U-22, Sani Rizki Pauzi…

Sani Rizki Pauzi (tengah) anggota Polisi Polres Sukabumi. Foto-poskota

apahabar.com, SUKABUMI – Turut jadi penentu keberhasilan Timnas Indonesia menjuarai Piala AFF U-22, Sani Rizki Pauzi kini dihadiahi kenaikan pangkat. Dari Brigadir Dua jadi Brigadir Satu.

Seperti diketahui Sani mencetak satu gol pada laga final melawan Thailand yang dimenangi Indonesia dengan skor 2-1. Gol pemain berusia 21 tahun itu tak hanya menyamakan kedudukan usai ketinggalan dari gol Thailand, namun juga jadi pemicu semangat pasukan Indra Sjafri untuk memenangi laga.

“Saya berpesan agar adinda Sani tetap menjadi anggota Polri, tidak lupa kacang sama kulitnya. Tetaplah menjadi kebanggaan warga Sukabumi dan Cicurug. Kita berdoa terus dan kita juga beri perhatian kepada keluarga adinda Sani,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi saat memberikan sambutan kedatangan Sani di Aula kantor Kecamatan Cicurug, Sukabumi, Jawa Barat dikutip detiksport.

Baca Juga: Jadi Juara Piala AFF, Timnas U-22 Diarak ke Istana Negara

Baca Juga: Kehadiran Timnas U-22 Dinanti Bonus Rp 2,1 M

Lantas, bagaimana dengan Sani? Ia berjanji tetap akan menjadi anggota Polri, dan juga mengucapkan terima kasih kepada komandan dan seluruh rekan-rekan kerjanya di Polri.

“Alhamdulilah atas support mereka, saya bisa seperti sekarang. Harapannya saya ingin menjadi yang terbaik lagi dan saya perlu bekerja keras untuk lebih dari sekarang,” ujar Sani.

Atas prestasinya itu, Sani mengaku bahwa dirinya diganjar penghargaan oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dengan memberinya kenaikan pangkat, Sani yang sebelumnya Bripda menjadi Briptu.

“Alhamdulilah juga akan dapat penghargaan dari Bapak Kapolri. Saya dapat kenaikan pangkat jadi Briptu. Di Sukabumi hanya sehari, besok harus kembali ke Jakarta karena diundang oleh Bapak Kapolri,” tutur Sani.

Baca Juga:Jokowi Tambah Bonus Timnas U-22 Rp200 Juta

Editor: Ahmad Zainal Muttaqin