Tak Berkategori

Sukamta Ingatkan Selama PPKM Level IV Tidak Ada Resepsi Pernikahan di Tala

apahabar.com, PELAIHARI – Dianggap masih tinggi penyebaran Covid19, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level IV,…

Oleh Syarif
Bupati Tala Sukamta ingatkan selama PPKM Level IV tidak ada resepsi pernikahan. Foto-Istimewa

apahabar.com, PELAIHARI – Dianggap masih tinggi penyebaran Covid19, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level IV, di Kabupaten Tanah Laut berlanjut untuk 3 kalinya.

Pemerintah setempat pun semakin memperketat aturan yang tertuang dalam
Instruksi Bupati Nomor 8 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Kabupaten Tanah Laut.

Bupati HM Sukamta, Kamis (26/8) mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) fokus pada 2 tindakan utama yaitu pembatasan sosial dan peningkatan 3T (testing, tracing, treatment) dalam mendeteksi penyebaran Covid-19.

Karenanya sebut Sukamta akan ada pembentukan Tim Pembatasan Sosial yang lebih ketat, salah satunya pada pelaksanaan resepsi pernikahan.

"Resepsi pernikahan tolong selama dua minggu tidak ada di seluruh Kabupaten Tanah Laut," ujar Bupati.

Tidak hanya pembatasan sosial pada kegiatan resepsi, kegiatan keagamaan yang berisiko adanya kerumunan juga dihimbau untuk semakin diperhatikan.

"Kalaupun ada majelis tolong tidak lebih dari 2 jam, itu pun dengan protokol yang ketat," pinta Bupati.

Selain pembatasan sosial, Pemkab Tala akan serius dalam melakukan testing kepada 1 persen dari jumlah penduduk Tanah Laut yaitu kepada 3500 sampel.

Meskipun diperkirakan akan berdampak pada peningkatan jumlah pasien Covid-19, Bupati yakin penurunan akan terjadi pada minggu kedua, dan terjadi lonjakan angka kesembuhan yang drastis pada minggu ketiga, sehingga angka Covid-19 di Tala segera menurun.

"Semua Puskesmas, para Camat, dan Tim Satgas Kecamatan, saya akan tekankan masalah tracing dan tracking, karena itu inti dari PPKM," tandas Bupati.