Pembiayaan Kesehatan

Suharso: Tiga Strategi Pembiayaan Jangka Menengah dan Panjang

Menteri Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan tiga strategi dalam pembiayaan kesehatan jangka menengah dan panjang.

Tangkapan virtual Menteri Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa dalam rapat koordinasi tingkat Menteri bersama Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (7/3). Foto: ANTARA

apahabar.com, JAKARTA - Menteri Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menyampaikan tiga strategi dalam pembiayaan  kesehatan jangka menengah dan panjang.

Pertama adalah meningkatkan pembiayaan publik dengan melakukan re-proritasisasi Anggaran Belanja Pendapatan Negara (APBN) untuk anggaran kesehatan dan menggali sumber pembiayaan publik.

“Strategi kedua adalah meningkatkan pembiayaan non publik,” kata dia saat rapat bersama dengan Menteri Kesehatan Budi Gunawan Sadikin, dikutip dari laman resmi Instragram @suharsomonoarfa, Jakarta, Senin (13/3).

Cara ini dilakukan dengan meningkatkan kontribusi masyarakat, khususnya melalui edukasi dan ekosistem yang mendorong upaya promotif dan preventif mandiri.

Baca Juga: Indonesia 2024 Tumbuh Lebih Baik, Suharso: Hilirisasi Kuncinya

Sejumlah cara lain yang dapat dilakukan dalam strategi kedua adalah mendorong investasi swasta terutama untuk pemenuhan infrastruktur layanan kesehatan, menjaga out of pocket bagi penduduk mampu, meningkatkan cakupan kepesertaan dan premi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), meningkatkan kepesertaan asuransi swasta, serta kerja sama pemerintah dan badan usaha dalam pelayanan kesehatan.

Strategi ketiga adalah meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembiayaan publik melalui jaminan kesehatan nasional, penganggaran berbasis hasil, optimalisasi pemanfaatan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD), dan efisiensi anggaran sektor kesehatan.

Pada pertemuan itu, Suharso juga menyampaikan sejumlah target di bidang kesehatan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang berpotensi tidak tercapai pada tahun 2024.

“Target tersebut yakni penurunan prevalensi stunting dan wasting, penurunan presentasi kusta, TBC (tubercolosis), dan schistosomiasis, akreditasi FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) swasta, peningkatan tenaga kesehatan di Puskesmas dan RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah), peningkatan kepesertaan JKN, dan peningkatan layanan rumah sakit rujukan nasional,” ucap Menteri Bappenas.

Baca Juga: Transformasi Tata Kelola Kesehatan Butuh Kebijakan Strategis

Lebih lanjut, dikatakan bahwa prevalensi stunting dan wasting perlu turun masing-masing sebesar 3,8 persen dan 0,35 persen per tahun untuk mencapai target pada tahun 2024. 

“Saya juga menjelaskan belum ada upaya eliminasi yang masif dalam penyakit kusta,” ungkapnya.

Pertemuan itu juga mendiskusikan tentang upaya pemerintah dalam menjaga target di bidang kesehatan yang diproyeksikan tercapai seperti penurunan angka kematian ibu, penurunan angka kematian bayi, hingga eliminasi malaria dan akreditasi rumah sakit.