Sudah Puluhan Perceraian Terjadi di Tabalong Sepanjang Januari 2023, Simak Pemicunya

"Permohonan gugatan perceraian tersebut semuanya telah diputus hakim pada Pengadilan Agama Tanjung," kata Ketua LBH Peduli Hukum dan Keadilan Cabang Banua Enam,

Ketua LBH Peduli Hukum dan Keadilan Cabang Banua Enam, M Irana Yudiartika, saat melihat ruangan Posbakum di PN Tanjung. Foto-apahabar.com/Muhammad Al-Amin

apahabar.com, TANJUNG - Sepanjang Januari 2023, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Peduli dan Keadilan mendampingi puluhan orang yang ingin bercerai dari pasangannya.

Tercatat ada 49 perkara yang didampingi, terdiri dari cerai gugat 36 perkara dan  cerai talak 13 perkara.

"Permohonan gugatan perceraian tersebut semuanya telah diputus hakim pada Pengadilan Agama Tanjung," kata Ketua LBH Peduli Hukum dan Keadilan Cabang Banua Enam, M Irana Yudiartika kepada apahabar.com, Sabtu (11/2).

Irana bilang dari puluhan perkara yang pihaknya dampingi, rata-rata usia pernikahan mereka  di bawah 5 tahun.

"Kebanyakan merupakan pasangan muda yang berusia antara 20-30 tahun," sebutnya.

Sementara itu, banyak faktor yang menjadi pemicu terjadinya perceraian tersebut. Mulai masalah ekonomi hingga Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Ada juga terkait perselingkuhan, baik adanya pria idaman lain maupun wanita idaman lain," ungkap Irana.

Selain di wilayah Kabupaten Tabalong, angka perceraian di Kabupaten Balangan dan Hulu Sungai Utara (HSU) juga cukup tinggi.

Dari perkara yang didampingi LBH Peduli Hukum dan Keadilan Cabang Banua Enam tercatat ada 90 perceraian di dua daerah tersebut.