Sudah Makan Korban, MUI Kalsel Respons Penggalangan Dana Pembangunan Masjid di Jalan

Tragedi yang menewaskan seorang relawan penggalangan dana pembangunan masjid, direspons Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan.

Ilustrasi penggalangan dana pembangunan masjid yang dilakukan di jalan raya. Foto: Info Banua

apahabar.com, BANJARBARU - Tragedi yang menewaskan seorang relawan penggalangan dana pembangunan masjid, direspons Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan.

Seorang wanita bernama Masliah, meninggal dunia ketika menggalang dana di jalan untuk pembangunan sebuah masjid di Banjarbaru, Kamis (16/3).

Warga Kampung Pengayuan di Kelurahan Landasan Ulin, Kecamatan Liang Anggang, tersebut tertabrak sebuah mobil Toyota Calya yang melintas di lokasi penggalangan dana.

Terkait kejadian yang telah memakan korban jiwa itu, MUI Kalsel pun mengingatkan agar seyogyanya kegiatan itu juga memperhatikan keamanan diri sendiri dan orang lain.

"Dipandang dari sisi hukum, meminta sumbangan di pinggir jalan tidak dilarang," papar Wakil Ketua MUI Kalsel, KH Hafiz Anshari, Minggu (19/3).

"Namun yang terpenting dalam kegiatan dimaksud adalah tidak mengganggu lalu lintas dan tak membahayakan," paparnya.

Perihal kegiatan yang membahayakan, Hafiz mengutip hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan Ibnu Majah dan Ad-Daruquthni.

Baca Juga: Nahas, Relawan Wanita Penggalang Dana Masjid di Banjarbaru Tewas Disambar Truk

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Maut Tewaskan Wanita Penggalang Dana di Banjarbaru

"Rasulullah SAW bersabsa 'La dharara wala dhirara'. Artinya tidak boleh membahayakan diri sendiri maupun orang lain," jelas Hafiz.

Sementara Sekretaris MUI Kalsel, Nasrullah, juga menyebut meminta sumbangan untuk kepentingan masjid atau pondok pesantren bukan sesuatu yang dilarang.

"Penggalangan dana tersebut justru memudahkan orang yang ingin bersedekah," jelas Nasrullah.

"Mungkin orang agak segan bersedekah Rp2 ribu dan diantar langsung ke masjid. Namun kalau ada penggalangan dana di jalan, orang yang akan bersedekah bisa langsung melempar uang sembari lewat," tukasnya.

Di sisi lain, penggalangan dana mandiri tersebut juga disebabkan beberapa faktor. Salah satunya pemerintah tidak menganggarkan pembangunan rumah ibadah secara spesifik.

"Seandainya tersedia dalam anggaran, tidak mungkin menemukan orang yang menggalang dana di jalan. Penyebabnya pembangunan tempat ibadah telah diberi perhatian khusus," tegas Nasrullah.

"Setelah tak dianggarkan secara spesifik oleh pemerintah, penggalangan dana ini bisa disebabkan ketiadaan kontribusi pengusaha setempat dan Corporate Social Responsibility (CSR) yang tidak tepat sasaran," tandasnya.