Sudah Ditertibkan, Pengamen Dengan Sound System Masih Marak di Banjarmasin

Meski sudah beberapa kali ditertibkan, pengamen dengan sound system masih kerap terlihat 'manggung' di sejumlah perempatan jalan dan traffic light

Puluhan sound system milik pengamen disita Satpol PP Banjarmasin. Foto: apahabar.com/Riyad

apahabar.com, BANJARMASIN - Meski sudah beberapa kali ditertibkan, pengamen dengan sound system masih kerap terlihat 'manggung' di sejumlah perempatan jalan dan traffic light di Banjarmasin.

Tercatat sepanjang 2022, Satpol PP Banjarmasin setidaknya telah mengamankan puluhan sound system yang digunakan pengamen.

Penertiban tersebut dilakukan lantaran mereka berpotensi membahayakan diri sendiri, termasuk pengguna jalan yang lain.

"Sudah banyak sound system yang disita dalam beberapa kali penertiban. Bahkan sampai puluhan buah. Tidak jarang pula kami mendapatkan perlawanan," papar Kepala Satpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, Jumat (13/1).

Penertiban yang dilakukan Satpol PP tampaknya tidak membuat jera. Meski peralatan sudah diamankan, sejumlah oknum kembali mengamen di perempatan dengan sound system yang baru. 

"Mungkin karena harga sound system hanya sekitar Rp200 sampai Rp300 ribuan, mereka dapat membeli lagi atau menyewa untuk kembali mengamen di perempatan," papar Muzaiyin.

"Namun demikian, tetap saja mengamen di perempatan jalan itu tidak diperbolehkan. Selain mengganggu pengguna jalan yang lain, juga bisa saja memicu kecelakaan atau sebagainya," imbuhnya. 

Lantas sebagai solusi, pengamen diimbau untuk mencari lokasi yang lebih aman dan tidak mengganggu pengguna jalan.  

"Kami sudah mengimbau agar mengamen di tempat yang sesuai seperti di rumah makan atau kafe. Silakan meletakkan peralatan di lokasi tertentu, serta tidak melakukan unsur pemaksaan," tutup Muzaiyin.