Nasional

Subsidi Gaji Rp1 Juta Segera Ditransfer, Lihat 3 Informasi Terbaru

apahabar.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkirakan total penerimaan bantuan subsidi gaji/upah (BSU) Rp1 juta ada…

Oleh Syarif
Subsidi Gaji Rp1 juta segera ditransfer. Foto-Ilustrasi/Istimewa

apahabar.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkirakan total penerimaan bantuan subsidi gaji/upah (BSU) Rp1 juta ada 8,7 juta pekerja.

Program tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/upah Bagi Pekerja/buruh Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Bagaimana progres penyalurannya?

1. Data 1 Juta Pekerja Dikantongi
Kemnaker telah mengantongi data 1 juta pekerja yang bakal mendapatkan subsidi gaji Rp 1 juta. Data tersebut diperoleh dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Jumlah data yang diserahkan hari ini kita memulai dari 1 juta calon penerima BSU, dari estimasinya 8,7 juta pekerja akan menerima BSU. Jadi tentu data ini sangat dinamis melihat sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, kutip Detikcom.

2. Data Diperiksa Supaya Tepat Sasaran
Data 1 juta calon penerima BSU selanjutnya akan dicek dan diskrining oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan kesesuaian format data dan menghindari duplikasi data.

Lebih lanjut dijelaskan Ida, variabel yang akan diperiksa adalah kelengkapan data, antara lain nomor rekening, NIK, kemudian sektornya.

Sektor yang diutamakan adalah pekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

3. Harus Pakai Rekening Bank BUMN

Ida menuturkan penerima subsidi gaji Rp 1 juta harus memakai rekening bank BUMN, yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Khusus di Aceh menggunakan rekening bank syariah milik negara, Bank Syariah Indonesia (BSI).

Dia menjelaskan bahwa bank penyalur bantuan subsidi gaji adalah bank-bank yang disebutkan di atas. Nah, buat pekerja yang memenuhi syarat tapi belum memiliki rekening salah satu bank tersebut akan dibuatkan secara kolektif.

“Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank-bank tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan akan membukakan rekening secara kolektif di bank Himbara (BUMN) dan BSI,” kata Ida.

Mekanisme tersebut berbeda dengan penyaluran subsidi gaji atau BSU yang diselenggarakan pada 2020. Pada tahun lalu, penerima subsidi gaji bebas menggunakan rekening bank apapun. Ida menjelaskan mekanisme yang diberlakukan saat ini bertujuan untuk memudahkan proses penyaluran subsidi gaji Rp 1 juta.