Subhan Resmi Menjadi Penjabat Wali Kota Banjarbaru, Gubernur Kalsel Titip Pesan Jaga PSU

Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin melantik Subhan Nor Yaumil sebagai Penjabat Wali Kota Banjarbaru.

Pelantikan Subhan Nor Yaumil sebagai Pj Wali Kota Banjarbaru. Foto: Biro Adpim

bakabar.com, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin, melantik Subhan Nor Yaumil sebagai Penjabat Wali Kota Banjarbaru.

Pelantikan dilangsungkan di Gedung Idham Chalid Setdaprov Kalimantan Selatan, Kamis (27/3) sore.

"Selamat atas jabatan yang diemban. Tugas dan tanggung jawab sebagai penjabat sangat penting dan harus berpedoman dengan undang-undang," papar Muhidin.

"Saya juga berpesan agar penjabat dapat menjaga kondusivitas menjelang, selama dan sesudah Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banjarbaru," imbuhnya.

Sementara Subhan Nor Yaumil berkomitmen menjalankan roda pemerintahan di Kota Idaman. Termasuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mengawal program-program yang masih berjalan.

"Terima kasih atas amanah yang diberikan. InsyaAllah roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik," sahutnya.

"Sementara terkait PSU, mayoritas masyarakat Banjarbaru mengenyam pendidikan tinggi. Tentu ini menjadi modal untuk kelancaran dan keamanan pelaksanaan," tutup Subhan.

Subhan sendiri merupakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)  Kalsel, sekaligus menjadi Peenjabat Sekretaris Daerah Banjarbaru.

Namun dengan pelantikan ini, jabatan Subhan sebagai Penjabat Sekdako Banjarbaru otomatis gugur dan hanya akan merangkap dua jabatan sekaligus sebagai Kepala Bapenda Kalsel dan Penjabat Wali Kota Banjarbaru.