Politik

Subakhi Gantikan Darmawan Jaya Sebagai Ketua PPP Banjarbaru

apahabar.com, BANJARBARU – Tongkat kepimpinan DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Banjarbaru telah berpindah tangan. Wakil…

 Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC PPP Kota Banjarbaru, M Subakhi. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARBARU – Tongkat kepimpinan DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Banjarbaru telah berpindah tangan. Wakil Wali Kota Banjabaru, Darmawan Jaya yang dinonaktifkan sebagai ketua digantikan oleh Muhammad Subakhi.

Subakhi sendiri merupakan Ketua Fraksi PPP di DPRD Kota Banjarbaru. Dia salah satu kader loyalis yang berhasil kembali terpilih menduduki kursi dewan untuk kedua kalinya.

“Benar, bahwa Darmawan Jaya Setiawan dinonaktifkan dari Ketua DPC PPP Banjarbaru,” ungkap M Subakhi kepada apahabar.com, Senin (2/12) pagi.

Dia menjelaskan, hal ini berdasarkan dikeluarkannya Surat Keputusan DPW PPP Kalsel, 15 November lalu, berdasarkan arahan DPP PPP. “Arahan Surat DPW PPP Kalsel ini saudara saya Darmawan Jaya di nonaktifkan,” lanjutnya.

Namun dia menegaskan penonaktifan Darmawan Jaya bukan berarti pemecatan. “Tidak dipecat. Beliau masih diberi kesempatan, saat ini statusnya masih sebagai kader PPP. Jika partai-partai lain mungkin sudah dipecat, tapi partai kami hanya menonaktifkan,” tegasnya.

Dengan penonaktifan ini, Subakhi menambahkan Darmawan tidak memiliki kewenangan apa-apa lagi di PPP Kota. Menurutnya, sebagai orang organisasi dan kader Partai PPP harus mematuhi segala keputusan partai.

Diakuinya, jika penonaktifan ini tak luput dari Pilkada Banjarbaru 2020 nanti. “Penonaktifan ini juga didasarkan, Darmawan Jaya juga maju sebagai Calon Wakil Walikota pada Pilkada 2020 nanti. Hal ini bertolak belakang dengan Keputusan DPP PPP,” ucapnya lagi.

Untuk diketahui, Surat Keputusan (SK) Rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan, telah turun ke Banjarbaru, pada Oktober 2019 lalu. Untuk Calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru, yang akan bertarung pada Pilkada 2020 nanti.

Melalui Surat Keputusan (SK) DPP PPP, nomor : 475/SK/DPP/C/X/2019 ini. Memutuskan dan menetapkan Pasangan HM Aditya Mufti Ariffin sebagai Calon Walikota dan H AR Iwansyah sebagai Calon Wakil Walikota Banjarbaru 2020-2025.

Selain itu memerintahkan, kepada Ketua dan Sekretaris DPC PPP Kota Banjarbaru untuk memproses, menetapkan dan mengajukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di mana SK DPP PPP ini ditandatangani oleh Plt Ketua Umum H Suharso Manoarfa, serta Sekretaris Jenderal H Arsul Sani.

“Kami berpegang surat Partai ini, tertanggal 15 November lalu. Tapi karena sebelumnya kami masih ada kesibukan kita di DPRD. Surat penonaktifan Darmawan ini, baru akan dikirimkan ke KPU, Bawaslu, Polres Banjarbaru, Kodim, DPRD dan Walikota Banjarbaru,” pungkasnya.

Baca Juga: KPK Kembali Panggil Ketua PPP Jatim Terkait Suap Romahurmuziy

Baca Juga: Pinang PDIP, Ketua DPC PPP Balangan Siap Bertarung di Pilkada 2020

Reporter : Nurul Mufidah
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin