Hot Borneo

Stroke Lalu Tutup Usia, Wafatnya Tahanan Banjarmasin Disorot Kompolnas

apahabar.com, BANJARMASIN – Terserang stroke saat mendekam di penjara, Jumali (46) yang kembali diamankan harus tutup…

Jasad Jumali selesai disalatkan untuk dikebumikan, Minggu (11/9). Foto: apahabar.com

apahabar.com, BANJARMASIN – Terserang stroke saat mendekam di penjara, Jumali (46) yang kembali diamankan harus tutup usia, Minggu (11/9).

Informasi yang dihimpun apahabar.com, tersangka perkara narkotika itu wafat di RS Bhayangkara tepat sehari setelah ia kembali diamankan.

Ya, Sabtu kemarin (10/9) Jumali kembali dijemput sejumlah personel Polresta Banjarmasin menggunakan ambulans setelah berhasil meloloskan diri dari sel Mapolsek Banjarmasin Tengah.

Di kediamannya, kawasan Sutoyo S, Banjarmasin, Jumali tampak hanya bisa terbaring sakit lantaran menderita stroke. Untuk itu, Jumali dijemput dengan ambulans. Sumber terpecaya media ini memastikan Jumali sudah terserang stroke sejak di dalam tahanan.

Lebih jauh soal detail wafatnya Jumali, Kapolresta Banjarmasin mengarahkan awak media ini untuk bertanya langsung ke pihak keluarga. “Silakan tanya keluarganya saja,” ujar Sabana.

Simpun! Tahanan Terakhir yang Kabur dari Polsek Banjarmasin Dijemput Ambulans

Kronologis pelarian

Dalam kondisi stroke, Jumali bisa melarikan diri setelah dibopong oleh dua tahanan lain. Sebelumnya dua tahanan itu sukses melubangi dinding Mapolsek hingga cukup untuk dilalui orang dewasa.

Singkat cerita, Jumali lalu meminta ditinggal di sebuah musala kawasan Batu Benawa. Di sana, ketika warga hendak menunaikan salat Subuh, ada yang melihat dan mengenali Jumali yang dalam kondisi terbaring.

Sejurus berselang Jumali kemudian minta diantarkan ke rumahnya di kawasan Sutoyo S Banjarmasin hingga kembali dijemput oleh polisi yang melakukan pendekatan persuasif ke keluarga. Subuh berselang, Jumali wafat.

Disalatkan di sebuah masjid kawasan Sutoyo, jasad Jumali selanjutnya dimakamkan sore tadi. Kepergian Jumali begitu meninggalkan duka bagi lima anak dan istrinya.

Dinding sel Mapolsek Banjarmasin Tengah yang dibobol dua tahanan.

Berulangnya kasus tahanan wafat Polresta Banjarmasin mengundang perhatian Kompolnas. Sebelum Jumali, seorang tahanan kasus serupa bernama Subhan juga wafat, 11 Juni 2022.

“Jika keluarga mencurigai penyebab kematiannya, mereka bisa mengajukan permohonan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian,” jelas Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dihubungi apahabar.com, Ahad (11/9).

Poengky lalu melihat, polisi harus bisa menjelakan penyebab kematian Jumali. Apakah benar karena sakit atau ada sebab lain.

“Yang penting ada visumnya dan diterangkan dalam surat keterangan kematian,” ujarnya.

Lebih jauh, Poengky mendorong Polresta Banjarmasin membenahi sistem keamanan mereka.

“Pengamanan dan pengawasan terhadap keamanan kantor Polsek Banjarmasin Tengah perlu lebih diperkuat,” ujarnya.

Ruangan-ruangan Polsek harus dibuat sedemikian rupa agar tersangka tidak bisa lagi kabur.

Pun, dari segi keamanan bangunan terutama bagian plafon pada kamar mandi sel tahanan.

Poengky juga meminta kapolresta Banjarmasin memeriksa kembali standar operasional prosedur (SOP) saat menginterogasi tersangka.

“Apakah sudah dilaksanakan secara benar sehingga tak ada lagi barang yang bisa digunakan untuk melarikan diri atau melawan petugas,” jelasnya.

Demikian dengan SOP pengawalan tersangka yang diborgol juga perlu dievaluasi. Termasuk pula pentingnya keberadaan kamera CCTV.

“Petugas jaga Polsek juga perlu diperiksa, sekaligus memeriksa sistem pengawasan CCTV,” jelasnya.