Nasional

Strategi Jitu Jokowi Turunkan Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia

apahabar.com, JAKARTA – Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia mengalami penurunan pada 2020. Deputi V Kantor…

Presiden Joko Widodo. Foto-Antara

apahabar.com, JAKARTA – Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia mengalami penurunan pada 2020.

Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengungkap sejumlah strategi Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberantas korupsi.

Strategi pertama adalah penghapusan izin gangguan dan surat keterangan domisili usaha.

Ia menyebut langkah itu telah menunjukkan perbaikan sistemik di sektor perizinan dan tata niaga.

“Telah mempermudah syarat berusaha dan menghemat waktu 14 hari dalam pengurusan izin, khususnya bagi pelaku UMKM,” kata Jaleswari dilansir dari CNNIndonesia.com, Sabtu (30/1).

Pemerintah juga sedang melakukan percepatan implementasi Online Single Submission. Program itu diharapkan dapat mempercepat layanan perizinan dan mencegah pungli.

Jurus kedua diterapkan di sektor keuangan negara. Pemerintah mencegah korupsi pada pengadaan barang dan jasa lewat sistem e-katalog.

“Penerapan e-katalog lokal di enam provinsi dan e-katalog sektoral di lima kementerian dengan volume pengadaan barang jasa yang sangat besar dan kompleks telah mampu meminimalkan risiko terjadinya korupsi,” ucapnya.

Jurus lainnya adalah reformasi birokrasi. Pemerintah mengah jual beli jabatan dengan menerapkan teknologi informasi dalam seleksi pejabat.

Jaleswari mengatakan tiga hal itu merupakan bagian dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2019-2020. Pemerintah akan melanjutkannya dengan menambah pelibatan masyarakat dalam mencegah korupsi.

“Pelaksanaan aksi Stranas PK 2021-2022 ini akan terus ditingkatkan sinergi dan kolaborasinya tidak hanya di instansi pemerintah, tetapi juga swasta, dan masyarakat sipil, CSO, akademisi, dan media massa. Sehingga diharapkan aksi Stranas PK semakin tepat sasaran, terukur,” tuturnya.

Sebelumnya, IPK Indonesia menurun di tahun 2020. Hal itu diungkap lembaga Transparency International Indonesia, Kamis (28/1).

IPK Indonesia ada di angka 37 pada 2020. Nilai itu menurun dari IPK tahun 2019 yang mencapai skor 40. Dengan skor itu, Indonesia menempati peringkat 102 dari 180 negara yang dilibatkan.