Kalsel

Status Mengambang, 7 ASN Tanbu Dipastikan Masih Terima Gaji

apahabar.com, BATULICIN – Dengan status yang tak jelas, 7 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tanah…

Ilustrasi. Foto-Istimewa

apahabar.com, BATULICIN – Dengan status yang tak jelas, 7 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dikabarkan masih menerima gaji dari pemerintah daerah.

7 ASN tersebut juga disebut sudah tidak pernah masuk kerja dan keberadaannya tidak diketahui.

Sumber yang diterima apahabar.com menyebut 7 ASN tersebut berinisial RF yang masih tercatat sebagai pegawai di Bagian Umum dan Perlengkapan, kemudian MH (Puskesmas Lasung), lalu MDA (Puskesmas Lasung), HIS (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan).

Kemudian, RES (Dinas Kesehatan), SI (Dinas Kesehatan), serta PW (Dinas Pertanian). Kecuali MH yang statusnya CPNS, semua pegawai tersebut tercatat sebagai PNS.

Dari 7 ASN tersebut, beberapa nama memang sudah dipastikan tidak berada di Tanah Bumbu. Misalnya, Drg. Matrisia Dewi Astuti yang masih tercatat sebagai ASN di Puskesmas Lasung ternyata sudah pindah ke Jakarta sejak beberapa tahun lalu.

“Beliau sudah pindah ke Jakarta karena ada masalah keluarga. Setahu saya beliau mengundurkan diri jadi PNS,” sebut sumber apahabar.com yang enggan namanya dimediakan.

Sementara Helmi Indra Saputra yang tercatat sebagai pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanbu justru tak diketahui keberadaannya. Meski begitu, ternyata selama ini ia tetap digaji oleh pemerintah daerah.

“Dokumen kepegawaian atas nama Helmi Indra Saputra tidak ada di Disdik dan juga tidak kami ketahui tempat tugasnya. Namun, pada daftar gaji yang dikeluarkan oleh BPKAD, namanya ada di Disdik, sehingga mulai bulan depan akan kami hentikan gajinya,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sartono, kepada apahabar.com.

Sedangkan ASN atas nama Rizal Fahmi disebut memang sudah tidak bekerja di Bagian Umum dan Perlengkapan sejak 2017. Belum diketahui alasan pemberhentian itu. Namun, informasi ini itu dibenarkan oleh Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan, M. Risdianadi.

“Orangnya sudah tidak ada. Pemberkasannya juga sudah kita laporkan dan dilimpahkan ke BKD untuk diproses sesuai ketentuan,” jelasnya.

Kepala BKD Tanah Bumbu, Dahliansyah, mengaku belum secara rinci mengidentifikasi permasalahan 7 ASN tersebut. Ia menjelaskan tidak semua ASN itu memiliki masalah yang sama.

“Kami belum bisa memberikan statemen yang rinci. 7 orang itu tidak semuanya tidak masuk kerja, masing-masing beda permasalahannya,” katanya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Wim Mandau, menerangkan selama status pegawai pemerintah tidak ada koreksi dari SKPD masing-masing, pihaknya akan tetap membayarkan gaji kepada yang bersangkutan.

“Jadi itu tergantung SKPD-nya. Kalau kami, selama tidak ada koreksi dari mereka, Akan tetap kami bayarkan,” katanya.

Baca Juga: Monumen Perang Banjar yang Kini Hilang

Baca Juga: Jelang Iduladha, Batola Siapkan Ribuan Sapi Bali

Reporter: Puja Mandela
Editor: Fariz Fadhillah