Status IKP Kalsel Melekat, Investasi di Banjarbaru Meningkat

Menyandang status Ibu Kota Provinsi (IKP) Kalsel, investasi di Kota Banjarbaru meningkat 400 persen. 

Salah satu landmark Kota Idaman, Bundaran Banjarbaru. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARBARU - Setelah menyandang status Ibu Kota Provinsi (IKP) Kalsel, investasi di Kota Banjarbaru meningkat 400 persen. 

Kabid Pengembangan Iklim Investasi dan Penanaman Modal di DPMPTSP Banjarbaru, Muhammad Firmansyah mengatakan, di tahun 2021 besaran investasi tercatat hanya sebesar Rp146.755 Miliar.

"Sedangkan di tahun 2022, naik lebih 400 persen dari tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp645.930 Miliar," ucapnya Jumat (15/9). 

Sementara untuk tahun ini, pihaknya Firmansyah belum bisa memastikan berapa persentase peningkatannya lantaran menunggu hasil press release resmi dari BKPM. 

Meski demikian, sambungnya, jika dilihat dari tahun - tahun sebelumnya, tren investasi di Banjarbaru selalu naik. 

Berdasarkan 2 Triwulan pertama di 2023, investasi terbanyak pada sektor Transportasi, Gudang dan Telekomunikasi dengan nilai Investasi sekitar 55,8 M dan 44 Proyek.

"Naik 33,64 persen dari total keseluruhan realisasi Investasi sampai dengan Triwulan kedua," ujarnya.

Ketertarikan investor kepada Banjarbaru ini sebutnya tak dapat dipisahkan dengan status Ibu Kota yang resmi melekat sejak 2022 lalu.

"Jelas karena status Ibu Kota," tegasnya.

Selain itu, magnetik lainnya dikarenakan adanya regulasi yang jelas terkait penanaman modal. Yakni berupa Peraturan Wali Kota tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal. 

Regulasi ini lah, sebut Firmansyah, yang menciptakan daya tarik dan daya saing bagi investor maupun calon penanam modal untuk melakukan investasi di Kota Banjarbaru. 

"Juga terkait prediksi tentang harga tanah di Kota Banjarbaru yang bakal melambung tinggi apalagi sekarang masih banyak lahan yang masih kosong dengan harga yang relatif murah," tambahnya. 

Faktor- faktor itu lah, katanya yang menarik para investor untuk membeli lahan dan membangun usaha di IKP Kalsel. 

"Semua itu didukung dengan struktur tanah di Kota Banjarbaru merupakan tanah keras, sehingga dianggap cocok untuk mendirikan bangunan bangunan bertingkat," sambungnya.

Dari investasi - investasi ini, diklaimnya berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Sebab, dengan banyaknya investor yang masuk, maka akan sejalan dengan pertumbuhan lapangan pekerjaan. Sehingga tingkat pengangguran di Kota Banjarbaru menurun. 

"Di samping itu juga akan banyak terjadi transaksi yang bisa dijadikan objek pajak maupun retribusi daerah, artinya kondisi ini juga akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah," tuntasnya. 

Diwartakan apahabar.com sebelumnya, Wali Kota Banjarbaru, M. Aditya Mufti Ariffin membenarkan jika Banjarbaru dilirik banyak investor. 

Beberapa ada yang menyatakan minatnya berinvestasi dibidang kesehatan dan industri retail. 

Investasi yang dimaksud dalam hal ini ialah pembangunan rumah sakit dan pusat perbelanjaan atau mal. 

"Mudah mudahan, kemarin ada beberapa investor yang datang," kata Wali Kota Aditya saat dikonfirmasi apahabar.com, belum lama tadi. 

Pemkot katanya menyambut baik kedatangan sejumlah investor tersebut dan memberikan data dukung. 

"Kita memberikan data berkaitan sebagai penunjang agar mereka tertarik, ya mudah mudahan bisa terealisasi," ungkapnya. 

Apabila investasi ini diamini, tentunya percepatan pembangunan di kota berjuluk Idaman ini akan sesuai dengan tujuan dipindahkannya IKP dari Banjarmasin ke Banjarbaru. 

"Realisasinya belum tahu tergantung mereka, ini masih tahab pembicaraan. Kalau terealisasi dananya dari investor," tuntasnya. 

Seperti diketahui, perpindahan IKP Kalsel dari Banjarmasin ke Banjarbaru sebagaimana tertuang dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Provinsi Kalimantan Selatan (UU Kalsel) merupakan bagian dari rancangan agar Banjarbaru sebagai kota penyangga rencana pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Bertujuan untuk percepatan pemerataan pembangunan Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Selatan, guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kalsel secara adil dan merata.