Kalsel

Sstttt.. Jembatan Alalak Mau Diresmikan, Penertiban Roda 6 Kepalang Tanggung

apahabar.com, BANJARMASIN – Penertiban angkutan berat di Jembatan Sungai Alalak berjalan setengah-setengah. Dalam waktu dekat jembatan…

Kendaraan roda enam masih bebas melintas di atas Jembatan Alalak. Padahal, sejak dibuka 26 September lalu, Jembatan Sungai Alalak hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda dua dan mobil pribadi. apahabar.com/Syahbani

apahabar.com, BANJARMASIN – Penertiban angkutan berat di Jembatan Sungai Alalak berjalan setengah-setengah.

Dalam waktu dekat jembatan ikonik penghubung antara Banjarmasin dengan Barito Kuala itu bakal segera diresmikan.

Informasi rencana peresmian itu datang dari Karo Ops Polda Kalsel, Kombes Pol Moch Noor Subchan.

“Besok rapat, Jembatannya mau diresmikan pak Presiden,” ujar Subchan, Kamis (14/10) sore.

Kendati begitu Subchan belum bisa memastikan secara persis kapan peresmian dilakukan oleh RI. “Besok baru bisa dikonfirmasi,” ucapnya.

Menanggapi polemik adanya angkutan berat yang melintas di jembatan, Subchan tak terlalu menyoal.

Sebab ujarnya setelah diresmikan angkutan berat bisa saja melintas di jembatan. Dengan catatan tak melanggar aturan.

“Selama enggak melanggar aturan masuk kota oleh Dinas Perhubungan boleh aja,” pungkasnya.

Sebelumnya, arus lalu lintas di Jembatan Sungai Alalak yang baru dibuka dua pekan terakhir ini tampak padat merayap.

Kendaraan roda dua maupun empat melintas leluasa di atasnya. Tak terkecuali mobil angkutan seperti truk misalnya.

Padahal, sejak dibuka pada 26 September lalu, Jembatan Sungai Alalak hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda dua dan mobil pribadi. Wacana penertiban pun mencuat dari Direktorat Lalu Lintas, Polda Kalsel