Hot Borneo

Ssttt… 81 Warga HSS Pilih Menjanda-Menduda di Awal 2022, Nih Alamatnya…

apahabar.com, KANDANGAN – Sampai dengan Maret 2022, sebanyak 81 warga Hulu Sungai Selatan (HSS) memilih menjanda…

Ilustrasi perceraian. Foto-Istimewa

apahabar.com, KANDANGAN – Sampai dengan Maret 2022, sebanyak 81 warga Hulu Sungai Selatan (HSS) memilih menjanda dan menduda.

Meminjam data Pengadilan Agama Kandangan, per 1 Januari-14 Maret 2022, dari 120 gugatan yang dilayangkan, 81 kasus sudah berkekuatan hukum tetap.

“Sudah putus 81 kasus, dan masih berproses 39 dari 120 gugatan di PA Kandangan,” ucap Hikmah, Ketua PA Kandangan, kepada apahabar.com, Selasa (15/3).

Puluhan janda-duda itu tersebar di sejumlah kecamatan.

Di antaranya yakni Kandangan, Padang Batung, Sungai Raya, Simpur, Kalumpang dan Telaga Langsat.

“Penyebab perceraian didominasi faktor perselisihan, pertengkaran dan ekonomi,” katanya.

Melonjak Kala Pandemi

PA Kandangan menggelar sidang perceraian luar gedung pengadilan di Desa Jelatang Kecamatan Padang Batung, HSS. Foto-PA Kandangan for apahabar.com

Angka perceraian di HSS semakin meningkat kala pandemi COVID-19.

Sepanjang 2021, tercatat 348 kasus perceraian dinyatakan inkracht.

Grafiknya melonjak jika dibandingkan 2020 yang hanya 335 kasus.

“Dari 348 kasus ini terdiri cerai talak 62 dan cerai gugat 286,” ungkapnya.

Pasca-putusan, PA Kandangan berupaya mengakomodir hak-hak istri dan anak.

Hal itu sebagaimana peraturan Mahkamah Agung tentang hak asuh anak, nafkah anak, nafkah iddah hingga mut'ah.