Kalsel

Sssttt… Jurkani Tim Hukum H2D Ditahan Malam Jelang PSU Kalsel

apahabar.com, BANJARMASIN – Kasus baku hantam antara Jurkani dengan Salmansyah rupanya masih berlanjut. Jurkani resmi ditetapkan…

Informasi penahanan Jurkani sejatinya sudah tersiar sejak Rabu (8/6) malam jelang pencoblosan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalsel. Foto: Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Kasus baku hantam antara Jurkani dengan Salmansyah rupanya masih berlanjut. Jurkani resmi ditetapkan sebagai tersangka atas aksi ribut-ribut di Masjid Nurul Iman, Jalan Prona I, Pengurus Baru, Kota Banjarmasin, Rabu (31/3) silam.

“Yang bersangkutan (Jurkani) sudah kita ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Moch Rifa’i, Kamis (10/6).

Sebelumnya perseteruan antara Jurkani selaku Tim Hukum Denny Indrayana – Difriadi Darjat (H2D) dengan Salmansyah terjadi saat subuh keliling Denny di Masjid Nurul Iman.

Siapa Sosok Aman? Seteru Jurkani di Ricuh ‘Subuh Keliling’ Denny Indrayana

Belakangan, Jurkani dilaporkan Salmansyah ke Polresta Banjarmasin atas dugaan pemukulan. Hingga akhirnya kasus tersebut diambil alih Polda Kalsel dan ditangani Subdit IV Ditreskrimum Polda Kalsel.

“Memang ada laporan saudara Jurkani, sudah kami terima beberapa waktu lalu dan sudah kami proses. Proses memerlukan waktu, teknisnya kami tak bisa sampaikan,” kata Rifa’i.

Rifa’i bilang bahwa kemungkinan besok kasus itu sudah P21 dari Kejaksaan. “Dan kita serahkan tahap ke dua menyerahkan ke kejaksaan agung,” pungkasnya.

BELUM MENYERAH! Denny Pastikan Gugat Kembali Hasil Pilgub Kalsel

Perlu diketahui, informasi penahanan Jurkani sudah tersiar sejak Rabu (8/6) malam jelang pencoblosan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalsel.

Jurkani resmi ditahan Subdit IV Ditreskrimum Polda Kalsel. Pada saat malam penahanan media ini sudah mencoba mengonfirmasi ke Kasubdit IV Ditreskrimum, AKBP Afebrianto terkait penangkapan tersebut.

Namun Afebrianto enggan memberikan keterangannya.

“Sama Kabid Humas saja. Satu pintu,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Muhammad Raziv Barokah selaku Tim Hukum H2D mengatakan bahwa pihaknya sudah mengetahui soal penetapan tersangka tersebut.

Raziv mengatakan bahwa pihaknya bakal melakukan pendampingan atas perkara itu. “Tentu kami dampingi penuh,” pungkasnya.