Penembakan Kantor MUI

Sssttt.. Harta Penembak Kantor MUI Nyaris Miliaran

Meski berstatus petani, pelaku penembakan di kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Mustopa NR memiliki harta kekayaan mencapai Rp800 juta.

Mustopa pelaku penembakan di kantor MUI Menteng, Jakarta Pusat saat diamankan. apahabar.com/Tito

apahabar.com, JAKARTA - Meski berstatus petani, pelaku penembakan di kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Mustopa NR memiliki harta kekayaan mencapai Rp800 juta.

Hal tersebut diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dilihat juga dari penerimaan transfernya mencapai Rp200 juta. 

Mendapati temuan tersebut, penyidik langsung menelusuri kebenaran rekening tersebut. Termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait, baik itu bank maupun PPATK.

Baca Juga: Penyebab Kematian Penembak Kantor MUI Tunggu Hasil Lab!

"Penyidik harus melalui mekanisme peraturan Undang-Undang untuk melakukan proses penyidikan ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (4/5).

Namun, dikatakan Trunoyudo, dalam menyelidiki aliran dana, penyidik tidak bisa sembarangan. Apalagi ada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.

Baca Juga: RS Polri: Jenazah Penembak Kantor MUI Selesai Diotopsi!

"Ada proses waktu, ada instansi lain, tentunya ini juga harus melalui mekanisme sesuai dengan prosedur, mekanisme. Baik itu SOP dalam proses penyidikan, maupun mekanisme Undang-Undang yang berlaku," jelasnya.

Sebelumnya kepolisian mengungkap pelaku penembakan di kantor MUI merupakan seorang warga ber-KTP Lampung. Profesi yang tercatat adalah petani atau pekebun.