Hot Borneo

Sssttt.. Ada Perintah Sulap Data Vaksinasi Corona di Banjarmasin

apahabar.com, BANJARMASIN – Santer terdengar kabar perintah ‘atasan’ untuk merekayasa data capaian vaksinasi warga lanjut usia…

Sebagian nakes di Banjarmasin mengonfirmasi kabar adanya perintah memanipulasi target capaian vaksinasi untuk lansia. apahabar.com/Bahaudin Qusairi

apahabar.com, BANJARMASIN – Santer terdengar kabar perintah ‘atasan’ untuk merekayasa data capaian vaksinasi warga lanjut usia atau lansia di Banjarmasin. Membuat gerah sebagian tenaga kesehatan (nakes).

Sejumlah orang yang mendaku nakes resah atas keluarnya perintah diduga dari Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin, Doyo Pudjadi menghubungi jurnalis apahabar.com.

Dia berkata Doyo ingin memasukkan data lansia yang belum bervaksin ke dalam data capaian vaksinasi Dinkes Banjarmasin. Tentu, supaya angka vaksinasi lansia naik. Target vaksinasi lansia Banjarmasin memang masih di bawah 60 persen.

"Sama saja kami disuruh melakukan tindakan kriminal jika memalsukan data capaian vaksin," ujar nakes yang tak ingin disebutkan namanya, Rabu (9/3).

Memanipulasi data vaksinasi Covid-19 jelas bertentangan dengan kode etik profesi nakes. Pernah suatu ketika semua kepala puskesmas dikumpulkan untuk mendapat pengarahan.

"Kami disuruh input data semua lansia baik yang bisa divaksin atau yang komorbid,” ujarnya.

"Tolong bantu agar beliau sadar, ini melanggar hukum," ucapnya menjelang petang.

Tak lama berselang, beredar status WhatsApp (WA) di kalangan nakes lingkup Dinkes Banjarmasin yang berisi keluhan serupa, "mengejar target itu adalah wajib dan harus optimis, tapi dengan cara yang benar,” demikian penggalan status WA itu.

Apabila terjadi sesuatu kepada lansia, prinsip yang sesuai dengan etika kedokteran sebagai dasar hukum ataulegal standing SOP vaksinasi, “menjauhkan kita bersentuhan dengan hukum maupun malpraktik,” demikian keluh kesah nakes itu.

apahabar.com kemudian menghubungi nakes lainnya, masih di lingkup kerja Dinkes Banjarmasin. Nakes yang juga meminta identitasnya dirahasiakan ini ikut membenarkan. “Iya, instruksinya dua hari yang lalu,” sebutnya, Rabu (9/3) malam.

Diketahui berdasar data dari vaksin.kemkes.go.id, 9 Maret pukul 18.00 WIB, realisasi target vaksinasi lansia di Banjarmasin dosis 1 baru 52,66% (24.044 orang) dan dosis 2: 40.16% (18.336 orang).

Pada prinsipnya setiap penyuntikan vaksin per orang, data akan masuk ke database vaksinasi Indonesia. Tidak disuntik tentu tidak akan masuk. Jika tidak disuntik tetapi masuk ke dalam data vaksin, maka akan terlihat ketimpangan pada data stok logistik vaksin. Penyuntikan vaksin tentu akan mengurangi stok vaksin. Nantinya, tentu saja akan terlihat penambahan penduduk yang divaksin dengan pengurangan stok vaksin setara dengan penambahan suntikan vaksin.

Pendalaman data tersebut menurut Anggota Tim Pakar Covid-19, Universitas Lambung Mangkurat, Hidayatullah Muttaqin, perlu dilakukan untuk mengetahui benar tidak terjadi manipulasi data terhadap capaian vaksinasi.

Sementara ada ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara dan denda Rp12 miliar mengacu UU Kesehatan Pasal 55 ayat 1 terkait praktik manipulasi data. Jika input data vaksin dilakukan secara online, UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jadi ancaman sanksi tambahan.

“Begitu juga sebaliknya bagi pemberi informasi bohong, bisa dikenakan jerat pidana sesuai UU ITE,” ujar Praktisi Hukum dari Borneo Law Firm, Muhammad Pazri dihubungi terpisah, Rabu malam.

Lantas, apa tanggapan Doyo? Asisten Pemerintah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakot Banjarmasin ini membantah tudingan tersebut. Mengaku baru tahu dari media ini, Doyo lantas menghubungi jurnalis apahabar.com via seluler setelah sempat membalas pesan singkat.

“Tidak benar. Ngapain aku kaya begitu, seperti aku tidak tahu statistik saja,” ujar Doyo.

Doyo kemudian menganggap informasi tidak benar itu sengaja diembuskan oleh oknum hanya untuk menjatuhkan dirinya saja.

"Itu ngawur, apa untungnya manipulasi data buat saya. Gaji tidak bertambah, tunjangan kinerja (tukin) tidak dibayar, aku mau pensiun juga," tuturnya.

"Capek-capek aku keliling ke kelurahan, ya sampai difitnah begini," sambung pria yang baru tadi menggantikan Machli Riyadi yang sedang umrah sebagai pelaksana tugas ini.

Serupa data Kemenkes, Doyo bilang Dinkes Banjarmasin mencatat capaian vaksinasi lansia sampai hari ini adalah 52,6 persen.

Karena masih di bawah target, Doyo menjelaskan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) gencar menggelar rapat. Tujuannya meningkatkan capaian vaksinasi lansia hingga 65 persen.

“Jadi tidak benar saya menginstruksikan untuk memanipulasi data,” ujar Doyo.

Yang ada, sambung Doyo, adalah instruksi untuk gelar vaksinasi melalui koordinasi TNI, Polri dalam giat pekan vaksinasi lansia dosis I selama sepekan.

“Untuk mengejar target 60 persen itu lewat gelar vaksinasi bukan manipulasi. Kalau ini dilakukan tiap hari di 52 kelurahan selama minggu, otomatis dapat meningkatkan persentase,” ujarnya.

Target pekan vaksinasi Dinkes Banjarmasin sendiri bekerja sama dengan Bhabinkamtibnas Polri dan Babinsa TNI. “Jadi bukan asal naik atau sengaja dinaikkan, namun memang nyata dibuka giat vaksinasi di 52 kelurahan,” ujarnya.