Tak Berkategori

Ssstt.. Angkutan Siluman di Kalsel Nekat Beroperasi

apahabar.com, BANJARMASIN – Sejumlah angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP) yang beroperasi di Kalsel terindikasi tak mengantongi izin…

Saat ini, pemerintah mulai menghidupkan Terminal Tipe A Gambut Barakat di Kabupaten Banjar untuk titik keberangkatan AKAP dan Antarkota dalam provinsi (AKDP), tidak lagi di terminal tipe B KM 6 Banjarmasin. Foto: Dok.apahabar.com

apahabar.com, BANJARMASIN – Sejumlah angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP) yang beroperasi di Kalsel terindikasi tak mengantongi izin trayek.

Dugaan itu bukan tak beralasan. Pasalnya, dari sumber terpercaya apahabar.com, angkutan yang dimaksud bahkan tak pernah terlihat transit di Terminal Tipe A Gambut Barakat Km 17.

Angkutan "Siluman" Kalsel Buka Loket di Pal 6 Banjarmasin, Mana Petugas?

Diketahui saat ini Terminal Tipe A Gambut Barakat Km 17 belum berfungsi secara maksimal. Sehingga untuk sementara semua angkutan AKAP di Kalsel mangkal di Terminal Tipe B Pal 6 Banjarmasin guna menunggu penumpang yang ingin berangkat.

Kendati demikian, seluruh angkutan AKAP diwajibkan transit terlebih dulu di Terminal Gambut Km 17 sebelum berangkat ke tempat tujuan masing-masing.

Transit bertujuan untuk pemeriksaan. Termasuk surat-surat kelengkapan dan izin trayek angkutan.

Lantas, apa kata Dishub soal ini?

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Menariknya, perihal dugaan ini, Kepala UPTD Terminal Tipe B Dishub Provinsi Kalsel, Rusma Khazairin tak bisa menampiknya.

Ia menjelaskan angkutan tersebut merupakan armada milik sebuah perusahaan asal Kalimantan Tengah (Kalteng).

Bus tersebut kerap bolak-balik Banjarmasin menuju sejumlah daerah di Kalteng.

Meski begitu, Rusma mengaku tidak bisa berbuat banyak. Ia hanya menyarankan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XV Provinsi Kalsel untuk menertibkan.

Mengingat, hal tersebut merupakan kewenangan dari lembaga di bawah kementerian.

"Karena terminal Km 6 sifatnya hanya menampung angkutan AKAP, sambil menunggu terminal Km 17 benar-benar bisa beroperasi," kata, Minggu (2/1).

"Penertiban dilakukan supaya ke depan angkutan yang beroperasi di sini tidak semakin semrawut," ujarnya menambahkan.