Sosok Bripka Andry Darma, Viral Usai Laporkan Ulah Atasan Via Facebook

Sosok Bripka Andry Darma Irawan mendadak viral di media sosial, seusai membeberkan dugaan pungutan liar yang dilakukan atasan.

Bripka Andry Darma Irawan dan tangkapan layar unggahan yang viral. Foto: Twitter

apahabar.com, JAKARTA - Sosok Bripka Andry Darma Irawan mendadak viral di media sosial, seusai membeberkan dugaan pungutan liar yang dilakukan atasan.

Melalui akun Facebook pribadi, Andry mengunggah foto bukti transfer, percakapan WhatsApp dengan Kompol PS, dan foto sang ibu yang dirawat disertai pengakuan, Senin (5/6).

Awalnya bertugas di Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Manggala Junction Rokan Hilir, Andry mengaku sering dimintai uang oleh atasan.

Pengakuan tersebut diutarakan Andry kepada khalayak, karena tidak puas lantaran dimutasi ke Batalyon A Pelopor di Pekanbaru.

Andry juga menampilkan tangkapan layar bukti transfer dengan nilai beragam yang ditujukan kepada Kompol PS.

Setelah dimutasi ke Pekanbaru, Andry mengaku t elah mendatangi Komandan Satuan Brimob Polda Riau bersama sang ibu yang sedang sakit komplikasi untuk meminta pertimbangan.

Namun menurut pengakuan Andry, Dansat Brimob menyebut dimutasi bukan karena kesalahan, melainkan terlalu lama bertugas di Rokan Hilir.

Setelah mendengar jawaban itu, Andry yang memiliki 3 orang putri menjelaskan telah menjalankan semua perintah Kompol PS.

Salah satunya pengajuan proposal pembangunan Polindes ke Pemkab Rokan Hilir, hingga klinik tersebut berdiri.

Kemudian Andry juga menyebut Kompol PS meminta untuk mencarikan uang dari luar. Pun uang sudah disetorkan senilai Rp650 juta yang dilengkapi dengan bukti transfer.

"Sebelum saya dimutasi, saya diminta oleh Kompol P mencari dana sebesar Rp53 juta untuk membeli lahan," tulis Andry dalam unggahan tersebut.

Terkait unggahan Andry, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau masih melakukan pendalaman.

"Mutasi terhadap Bripka Andry tersebut merupakan mutasi rutin. Dimutasi bersama 34 personel lain dan bukan bersifat demosi," tukas Kabid Propam Polda Riau, Kombes Johanes Setiawan, seperti dikutip dari Antara, Selasa (6/6). 

"Adapun kasus dugaan setoran uang itu sudah diproses sejak Maret 2023. Sedikitnya 8 orang telah diperiksa sebagai saksi. Kompol PS pun sudah dicopot dari jabatan dalam rangka pemeriksaan," imbuhnya.

Johanes juga menjelaskan, Andry juga belum sekalipun masuk dinas ke Batalyon A Pekanbaru. Bahkan setelah menjalani sidang disiplin, Andry tetap tidak hadir.

"Setelah sidang disiplin pertama, Andry kemudian menjalani proses disiplin kedua yang digelar 23 Maret, karena sudah terhitung 14 hari tidak masuk. Kasus kedua ini masih dalam proses sidang," beber Johanes.