Kalsel

Sosialisasikan Perwali Banjarmasin, 250 Personel Gabungan Menyebar di Tempat Keramaian

apahabar.com, BANJARMASIN – Dalam rangka mensosialisasikan terkait Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 60 Tahun 2020 tentang penegakan…

250 Personel gabungan yang terdiri dari Polresta Banjarmasin, BKO Polda Kalsel, Kodim 1007/Banjarmasin dan Satpol PP Banjarmasin disebar guna mensosialisasikan aturan tersebut kepada masyarakat. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Dalam rangka mensosialisasikan terkait Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 60 Tahun 2020 tentang penegakan hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di kota banjarmasin, sebanyak 250 Personel gabungan yang terdiri dari Polresta Banjarmasin, BKO Polda Kalsel, Kodim 1007/Banjarmasin dan Satpol PP Banjarmasin disebar guna mensosialisasikan aturan tersebut kepada masyarakat.

Tempat yang menjadi sasaran tim gabungan tersebut yakni taman Siring Menara Pandang Nol Kilometer, Depan Mesjid Raya Sabilal Muhtadin serta di beberapa pasar di Kota Banjarmasin.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan melalui Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo menyampaikan bahwa ini merupakan rangkaian giat yang sudah digelar mulai hari Jumat.

"Malam ini kegiatan sosialisasi terakhir kita laksanakan bersama-sama, dan hari Senin (31/8) ini dilakukan rapat konsolidasi oleh 3 pilar Kota Banjarmasin sebelum diberlakukannya sanksi pada tanggal 1 September nantinya," ucap Wakapolresta Banjarmasin.

Ia juga menyampaikan bahwa sosialisasi yang dilakukan secara persuasif ini, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan, sehingga terkait sanksi menjadi pilihan yang terakhir.

"Kami berharap aturan tersebut dapat dipatuhi serta dilaksanakan dengan baik, karena hanya dengan disiplin protokol kesehatan lah yang mampu menghindarkan diri kita dan keluarga dari penularan Covid-19," imbuhnya

Untuk diketahui pada pelaksanaan tersebut personel gabungan juga membagikan Brosur tentang perwali serta memberikan sebanyak 3000 lembar kepada masyarakat.

Selain itu juga menggalakan sosialisasi 3M+1T seperti mengenakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

Turut hadir dalam kegiatan tersebuy Karumkit RS Bhayangkara Polda Kalsel, Kasibdit Sosbud Dit IK Polda Kalsel, para pejabat utama Polresta Banjarmasin, Kapolsek jajaran dan Danramil dilingkungan Kodim 1007 Banjarmasin.

Editor: Muhammad Bulkini