bakabar.com, BANJARMASIN – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, Habib Umar Hasan Alie Bahasyim, memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK di daerah ini.
Politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan bahwa SPMB bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan proses krusial yang menentukan arah dan kualitas pendidikan ke depan.
“SPMB ini adalah gerbang awal bagi generasi muda kita untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus mengedepankan prinsip transparansi, keadilan, dan akuntabilitas,” ujarnya, Rabu (6/5).
Habib Umar menilai, masih terdapat sejumlah tantangan dalam pelaksanaan SPMB, mulai dari persoalan teknis, keterbatasan daya tampung sekolah, hingga potensi ketimpangan akses bagi masyarakat di wilayah tertentu.
Ia menekankan pentingnya pemerataan akses pendidikan, khususnya bagi siswa dari keluarga kurang mampu serta mereka yang tinggal di daerah terpencil.
“Pemerintah daerah harus memastikan bahwa seluruh anak di Kalimantan Selatan memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan. Jangan sampai ada yang terpinggirkan hanya karena keterbatasan sistem atau akses,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya optimalisasi seluruh jalur penerimaan, baik jalur zonasi, afirmasi, prestasi, maupun perpindahan tugas orang tua, agar benar-benar berjalan sesuai aturan dan tujuan awalnya.
“Setiap jalur memiliki fungsi masing-masing. Jalur afirmasi harus benar-benar menyasar masyarakat kurang mampu, jalur prestasi untuk siswa berprestasi, dan zonasi untuk pemerataan. Ini harus diawasi dengan ketat agar tidak disalahgunakan,” jelasnya.
Habib Umar juga mendorong Dinas Pendidikan untuk terus melakukan evaluasi dan pembenahan sistem, termasuk pemanfaatan teknologi dalam proses pendaftaran agar lebih efektif, transparan, dan meminimalisir potensi kecurangan.
“Digitalisasi sistem harus dibarengi dengan kesiapan infrastruktur dan pendampingan kepada masyarakat, terutama yang belum terbiasa dengan teknologi. Jangan sampai sistem yang baik justru menyulitkan sebagian masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, ia meminta adanya pengawasan yang lebih intensif dari semua pihak, baik pemerintah, DPRD, maupun masyarakat, agar pelaksanaan SPMB benar-benar bersih dan berintegritas.
“Kami di Komisi IV akan terus mengawal proses ini. Jika ada laporan dari masyarakat, tentu akan kami tindaklanjuti. Jangan sampai ada praktik-praktik yang mencederai kepercayaan publik,” tandasnya.
Ia berharap, dengan pengelolaan yang baik dan pengawasan yang ketat, pelaksanaan SPMB di Kalimantan Selatan dapat berjalan lancar dan mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan di daerah.
“Harapan kita sederhana, semua anak mendapatkan haknya untuk sekolah dengan adil, dan kualitas pendidikan kita semakin meningkat dari tahun ke tahun,” pungkasnya.