Soroti Peningkatan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Anggota DPR RI Gelar Sosialisasi di Kalsel

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PPP Syaifullah Tamliha menyoroti kenaikan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak baik secara nasional dan daerah

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PPP Syaifullah Tamliha saat ditemui wartawan usai sosialisasi pola komunikasi guna pencegahan kekerasan perempuan dan anak. Foto : bakabar.com/Fida

bakabar.com, BANJARBARU - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha, menyoroti kenaikan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak baik secara nasional maupun daerah.

Sebab itu, ia menggelar sosialisasi pola komunikasi yang dinilainya dapat mengurangi angka kekerasan perempuan dan anak.

Sosialisasi diikuti pengurus PCNU dan Muslimat Banjar berrsama sejumlah wartawan di Gedung NU Banjar, Jumat (26/7) lalu.

Syaifullah bilang, Indonesia memiliki Undang -Undang yang jelas terkait perlindungan perempuan dan anak, namun herannya, masih saja terus terjadi kasus kekerasan terhadap keduanya.

“Kita memiliki Undang-Undang perlindungan perempuan dan anak, bahkan beberapa bulan terakhir kita juga mengesahkan Undang-Undang kesejahteraan ibu dan anak yang lahir sampai dengan 1.000 hari, namun mengapa secara nasional data kasus kekerasan, terus bertambah,” ujarnya.

Ia juga mengatensi peran peliputan media massa yang diharapkannya getol menginformasikan data kekerasaan perempuan dan anak yang terjadi di manapun agar cepat sampai ke pemerintah.

“Peran media massa terhadap perilaku kekerasan perempuan dan anak itu penting, supaya masyarakat beserta pemerintah dan DPR bisa  mengetahui kejadian, sehingga langsung melakukan tindakan,” kata wakil rakyat asal Kalsel ini.

Syaifullah mengajak kepada komunitas NU, Muslimat serta wartawan untuk bisa berperan aktif dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sebab menurutnya dengan pola komunikasi yang baik antar masyarakat dan pemangku kepentingan dapat mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia khususnya di Kalsel.

“Begitu juga pemerintah dan DPR berupaya keras agar angka kekerasan terhadap perempuan dan anak itu bisa ditekan,” tuntasnya.

Berdasarkan data yang terhimpun dari web Simfoni-PPA, kekerasan.kemenppa.go.id, jumlah kasus kekerasan hingga sekarang tercatat 13.847 kasus, terdiri dari korban usia anak 0 hingga 17 tahun sebanyak 63,3 persen, sisanya usia dewasa.