Solusi KKN Mencegah Stunting dan Pernikahan Dini

Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) salah satu bentuk pengabdian ke masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa di berbagai perguruan ting

Kegiatan KKN Mahasiswa UNISKA di bawah bimbingan Dr S Purnamasari SH, S.Sos.I, MSi.

bakabar.com, BANJARMASIN - Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) salah satu bentuk pengabdian ke masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa di berbagai perguruan tinggi, termasuk Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) MAB. Dilaksanakan di bawah LP2M bidang pengabdian Masyarakat. 

Mahasiswa KKN UNISKA MAB di bawah dosen pembimbing lapangan Ibu Dr. S. Purnamasari., C,PS., CIFA membuat gebrakan program dalam memberi solusi atas masalah yang urgen di masyarakat Kabupaten Banjar. 

Program KKN di Desa Lawahan dengan fokus edukasi dan literasi terhadap pemahaman dampak pernikahan dini untuk mencegah stunting ini dikarenakan tingginya angka stunting dan pernikahan dini.  

Angka stunting di Kabupaten Banjar meningkat. Penderita stunting di Kabupaten Banjar awal Juli 2024 jumlahnya mengalami kenaikan dibanding akhir 2023 lalu dengan jumlahnya mencapai 8.676 balita atau setara 24,46 persen. 

Pengukuran stunting di Kabupaten Banjar ini sudah dilakukan hampir 100 persen dari jumlah total 35.524 anak, tak terkecuali di Desa Lawahan. Stunting merupakan masalah kesehatan masyarakat yang kompleks dan berdampak serius terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak. 

Pernikahan dini menjadi salah satu faktor risiko utama terjadinya stunting, terutama di daerah pedesaan seperti Desa Lawahan.Dalam dunia medis, penyebab utama stunting adalah malnutrisi dalam jangka panjang (kronis). Kekurangan asupan gizi ini bisa terjadi sejak bayi masih di dalam kandungan karena ibu tidak mencukupi kebutuhan nutrisi selama kehamilan.

Lantas, apa hubungan antara stunting dengan pernikahan dini? Saat melakukan sebuah pernikahan, perempuan yang masih berusia remaja secara psikologis belum matang, serta belum memiliki pengetahuan yang cukup mengenai kehamilan dan pola asuh anak yang baik dan benar. 

“Perempuan yang hamil di bawah usia 18 tahun, organ reproduksinya juga belum matang. Organ rahim, misalnya, belum terbentuk sempurna sehingga berisiko tinggi mengganggu perkembangan janin dan bisa menyebabkan keguguran,” ungkap Lili, salah satu narasumber bidang kesehatan sebagaimana dikutip dalam kegiatan talkshow sosialisasi edukasi dampak pernikahan dini dan stunting. 

Sementara menurut Purnamasari, bahwa anak perempuan yang menikah di usia yang belum matang, pasti akan berdampak pada keturunannya. Sebab alat reproduksi belum siap, dan mempengaruhi tumbuh kembang anak dan mengakibatkan terjadinya stunting sehingga pernikahan dini harus dicegah.

Dan lagi kata dia, pentingnya memahami serta menyampaikan materi pencegahan stunting dengan bahasa yang sederhana agar masyarakat mudah memahami dan tertarik untuk mengikuti tips pencegahannya. 

Dalam menghadapi pentingnya kesehatan bagi masyarakat, diperlukan solusi atau formula yang memungkinkan akses dan pengolahan informasi kesehatan dengan benar dan tepat. 

"Hal ini menjadi faktor utama dalam membantu masyarakat dalam pemecahan masalah dan pengambilan keputusan yang berdampak pada kesehatan mereka," kata dia. 

Pemberian penyuluhan mengenai kondisi kesehatan ibu, misalnya, memiliki dampak yang signifikan terhadap tumbuh kembang dan status gizi anak.

Informasi yang diberikan dapat membentuk pemahaman yang benar, memengaruhi perilaku, dan membantu masyarakat membuat keputusan yang lebih baik terkait dengan kesehatan ibu dan anak.

Dengan demikian kata dia, upaya penyuluhan menjadi langkah strategis dalam memastikan bahwa masyarakat dapat mengakses dan mengolah informasi kesehatan dengan benar, sehingga memberikan dampak positif pada kesehatan ibu dan anak bahkan masyarakat secara keseluruhan. (*)