Pemkab Barito Kuala

Solusi Blank Spot Internet, Prokopimda Batola Luncurkan KIM Produk Kopi

apahabar.com, MARABAHAN – Mengatasi masalah blank spot di sejumlah wilayah, Barito Kuala meluncurkan program Kelompok Informasi…

Kabag Prokopimda Setda Batola, Hery Sasmita, menjelaskan teknis pelaksanaan KIM-Produk Kopi. Foto: Prokopimda Batola

apahabar.com, MARABAHAN – Mengatasi masalah blank spot di sejumlah wilayah, Barito Kuala meluncurkan program Kelompok Informasi Masyarakat Protokol Dokumentasi Komunikasi Pimpinan (KIM-Produk Kopi).

Peluncuran program anyar tersebut dilakukan Bupati Barito Kuala, Hj Noormiliyani AS, Senin (17/5).

“Mengingat arti penting keterbukaan informasi dan menjaga komunikasi dua arah antara pemerintah dengan masyarakat, KIM-Produk Kopi resmi diluncurkan,” ungkap Bupati.

“Program ini dibentuk oleh, dari dan untuk masyarakat ini bertujuan meningkatkan pengetahuan yang memotivasi masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” imbuhnya.

KIM-Produk Kopi yang merupakan aksi perubahan dari Kabag Prokopimda Setda Batola, Hery Sasmita, dicanangkan menjadi mitra pemerintah dalam penyebarluasan, sosialisasi dan desiminasi informasi pembangunan.

“KIM-Produk Kopi telah melalui analisis, terkait penyampaian penyebarluasan informasi kepada masyarakat,” sahut Hery Sasmita.

Salah satu kendala penyebarluasan informasi yang mencolok di Batola adalah keterbatasan jaringan internet.

“Tidak cuma 10 atau 20 desa saja. Keterbatasan jaringan internet dialami masyarakat di hampir 50 desa di Batola,” tegas Hery.

Teknis KIM-Produk Kopi adalah penyebarluasan program dan kegiatan pemerintah dalam bentuk print out kepada anggota KIM di seluruh desa/kelurahan untuk selanjutnya disampaikan kepada masyarakat.

“Selain program dan kegiatan pemerintah yang diberitakan oleh media, anggota KIM juga menyampaikan naskah sambutan, jadwal pimpinan dan lainnya kepada masyarakat,” jelas Hery.

Sementara feedback untuk pemerintah daerah adalah menyinkronkan seluruh kegiatan yang dilaksanakan masyarakat.

"Sehingga tidak satu pun kegiatan yang melibatkan pimpinan daerah tidak diketahui camat maupun kades/lurah,” beber Hery.

Tidak cuma penyebarluasan informasi, karena KIM-Produk Kopi juga mengakomodasi pengaduan masyarakat.

“Teknis pengaduan harus ditandatangani kepala desa, kemudian dikirim melalui KIM-Produk Kopi untuk dilanjutkan kepada SKPD terkait termasuk bupati,” tandasnya.