Kalsel

Solar Langka, Supir Truk di Banjarmasin Menjerit

apahabar.com, BANJARMASIN – Dua bulan menjerit karena stok BBM langka jelang akhir tahun, para supir truk…

Ilustrasi. Foto-Net

apahabar.com, BANJARMASIN – Dua bulan menjerit karena stok BBM langka jelang akhir tahun, para supir truk di Banjarmasin melalui Organisasi Angkutan Darat (Organda) minta pemerintah bergerak cepat. Pasalnya, kelangkaan BBM jenis ini dirasakan sejak dua bulan dan tapi belum direspon.

Sekretaris DPD Organda, Edy Sucipto mengatakan ada tiga hal yang harus dikabulkan pemerintah. Hal ini ia sampaikan saat duduk bersama dengan Komisi Bidang Infrastruktur, Pertambangan dan Energi DPRD Kalsel, Pertamina, Hiswana dan Pemprov Kalsel.

“Kemarin sudah bertemu Wakapolda, supaya tidak disikat habis para pelangsir (BBM Solar),” kata Edy, Senin (1/11).

Edy mengatakan, meningkatnya kebutuhan disebabkan oleh dua faktor. Pertama pelangsir dan ekonomi mulai bergerak pascapenurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah.

Hal itu diperparah dengan jumlah permintaan konsumen di Kalsel lebih sedikit jika di banding dengan wilayah Kalimantan lainnya. Maka dari itu, Organda meminta supaya jumlah kuota ditambah dan ribuan truk dibawah Organda mendapatkan tempat khusus.

Ketua Hiswana Migas Kalsel, Hj Syarifah Rugayah mengatakan sudah membicarakan hal tersebut di Rapat Koordinasi Pemprov, DPRD dan Polda.

“Setiap Rapat atau pertemuan dengan pihak terkait, kita menekankan terkait ketidak seimbangan supply and demand ini,” ungkap Syarifah.

Ia berujar, supply approach dan atau pendekatan pasar atas permintaan kebutuhan biodiesel terus digaungkan Hiswana sebagai tanggung jawab dan kepedulian.

Tapi apa daya, Hiswana sebagai regulator atau penyalur juga tak bisa berbuat banyak karena penentu berasal dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas).

“Yang menentukan besarnya kouta di seluruh Indonesia adalah pemerintah melalui BPH Mingas,” terangnya.

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Susanto August Satria menjelaskan untuk jumlah pengajuan kuota sudah tentukan oleh Regulator.

Pertamina bertugas hanya menyalurkan Solar JBT yang notabene adalah subsidi ini sesuai peruntukkannya berdasar aturan dan berdasar kuota pada tahun berjalan

Seperti diketahui, turunnya level PPKM menjadikan aktivitas masyarakat kembali bergeliat dalam era Normal Baru dan permintaan BBM meningkat juga.

Sementara Stok Solar JBT aman dan tersedia berdasar kuota yang ditetapkan regulator.

“Kami mengapresiasi upaya pemerintah yang telah berhasil memulihkan aktivitas masyarakat dengan turunnya level PPKM,” kata Satria.

Penyaluran JBT solar diperlukan pengawasan semua pihak agar tepat sasaran dan kita mengapresiasi Pemprov Kalsel yang telah mengeluarkan Surat Edaran terkait penggunaan solar dan pembatasan pembeliannya untuk kategori kendaraan tertentu.

“Pengawasan dari APH sangat kami apresiasi agar tidak ada yang menggunakan kesempatan dalam kesempitan,” tegas Satria