Nasional

Soal Video Bullying Siswi SMA, Kementerian PPPA Lakukan Koordinasi Penanganan Daerah

apahabar.com, JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengatakan sudah mencermati dan…

Menteri PPPA, Bintang Puspayoga. Foto-Istimewa

apahabar.com, JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengatakan sudah mencermati dan geram dengan video viral tentang perundungan atau bullying terhadap pelajar perempuan yang sangat meresahkan masyarakat.

Kejadian tersebut diduga terjadi di salah satu institusi pendidikan di Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara.

"Saya merasa prihatin dan geram terhadap video tersebut yang kami anggap sebagai bentuk kekerasan dan perundungan terhadap siswi. Terlebih lagi kasus ini terjadi di institusi pendidikan dan dilakukan secara sadar kemudian direkam dan disebarluaskan hingga viral," tegas Bintang dalam rilis Kementerian PPPA yang diterima apahabar.com, Selasa (10/03).

Untuk menindaklanjuti video tersebut, Menteri Bintang mengatakan telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak.

"Saat ini Kemen PPPA telah melakukan koordinasi dengan Dinas PPPA Kabupaten Bolaang Mongondow, Tim Cyber Crime Bareskrim Polri, Reskrim, dan pihak sekolah. Pagi ini, pihak Polres Bolaang Mongondow Kasat Reskrim akan mendatangi tempat kejadian perkara di salah satu institusi pendidikan di sana. Hasil perkembangan kasus ini juga akan dilaporkan," lanjut Bintang.

Bintang akan memastikan kasus ini dapat segera ditangani dengan memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak dan mengimbau agar masyarakat tidak menyebarluaskan video tersebut.

“Saya akan memastikan penanganan dapat segera dilakukan dengan memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak. Saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan video yang menampilan identitas korban sesuai pasal 64i Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” tandasnya.

Bintang juga mengapresiasi masyarakat yang sudah melaporkan kejadian tersebut di media sosial Kemen PPPA.

Bintang juga mengimbau agar masyarakat tidak segan untuk melaporkan langsung segala bentuk kekerasan terhadap anak kepada Kemen PPPA melalui pengaduan masyarakat Kemen PPPA ke nomor HP 082125751234 dan akun sosial media Kemen PPPA.

Baca Juga:Satu dari 17 Anak di Kaltim Alami Kekerasan Seksual

Baca Juga:Jokowi: Fenomena Kekerasan Anak Bak Gunung Es

Baca Juga:Tekan Lonjakan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Sayed Jafar Launching RLKC

Editor: Aprianoor