Skandal Keuangan Kementerian

Soal Transaksi Rp300 Triliun, Indef: Picu Masyarakat Enggan Bayar Pajak

Indef mengungkapkan bila transaksi janggal Rp300 triliun benar terjadi, akan menjadi pemicu masyarakat untuk tidak membayar pajak.

Direktur Eksekutif INDEF Tauhid Ahmad menyampaikan kondisi perekonomian negara kawasan Asia Pasific. Foto: Apahabar.com

apahabar.com, JAKARTA – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengungkapkan bila transaksi janggal Rp300 triliun benar terjadi, akan menjadi pemicu masyarakat untuk tidak membayar pajak.

Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad menjelaskan jika masyakarat perlahan mulai tidak membayar pajak akan berdampak pada penerimaan negara.

“Risikonya pencapaian pada tahun ini bisa saja berkurang, jadi sebesar itu dampaknya. Capaian penerimaan bisa tidak tercapai karena orang menjadi tidak patuh,” ujarnya kepada apahabar.com, Sabtu (11/3).

Jika penerimaan negara turun akibat masyarakat yang tidak patuh membayar pajak, permasalahan yang akan muncul adalah persoalan belanja negara.

Baca Juga: KPK: Pegawai Pajak Jadi Konsultan Pajak Rentan Terjadi Korupsi

Pemerintah harus menetapkan kebijakan untuk mengerem sejumlah belanja negara, akibat menyusutnya penerimaan dari pajak.

“Permasalahannya, pemerintah di 2023 belanjanya sedang kenceng serta ada prioritas nasional” jelasnya.

Di tengah arus belanja negara yang kencang, serta adanya proyek pembangunan prioritas maka efek dominonya adalah penambahan utang.

Baca Juga: KPK Berhasil Lacak Dua Perusahaan Konsultan Pajak Pejabat Kemenkeu

Saat ini, Indonesia sedang memiliki jumlah hutang yang cukup besar. Jika pemerintah memutuskan untuk menambah utang, maka beban negara akan semakin berat.

Selain itu, belum dipastikan bahwa penerimaan negara pada tahun berikutnya akan mengalami pertumbuhan pasca kasus tersebut.

“Untuk itu pemerintah perlu mengusut tuntas kasus tersebut dan mengantisipasi turunnya penerimaan negara,” jelasnya.