Kalsel

Soal Tarif PCR, Dewan Kalsel Kembali ke Jakarta

apahabar.com,BANJARMASIN – Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) berangkat ke Jakarta untuk menemui pihak Kementerian Kesehatan…

Ilustrasi. Foto-Net

apahabar.com,BANJARMASIN – Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) berangkat ke Jakarta untuk menemui pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Keberangkatan dewan pada Jumat (12/11) kemarin salah satunya ingin memastikan informasi harga PCR yang bisa didapatkan dengan harga lebih murah.

Wakil Ketua Komisi IV, H Iberahim Noor mengatakan banyak hal yang mesti dibicarakan dengan Kemenkes, termasuk perkara harga PCR di Banua. Pasalnya kini banyak informasi yang menyebut tarif PCR bisa lebih murah.

“Mengenai PCR tampaknya masih simpang siur, seperti masalah tarif,” ujar Iberahim, Sabtu (13/11).

Karena itu, Wakil rakyat dari Partai NasDem ini berkeinginan, tes PCR yang kini menjadi syarat wajib angkutan udara, tidak membuat masyarakat bingung dengan informasi yang kabur.

Sementara itu, Hj Syarifah Rugayah, anggota Komisi IV yang lain berkeinginan masa berlaku PCR bisa lebih lama.

“Ketentuan masa berlaku PCR sebaiknya minimal lima hari, dan akan lebih baik kalau sampai sepekan atau lebih,” ujar Anggota Dewan dari Partai Golkar tersebut.

Kebijakan pelonggaran masa berlaku PCR atau bahkan peniadaan PCR bagi sudah vaksin Covid-19, kata Syarifah Rugayah akan menunjang kegiatan perjalanan (traveling), dan pada gilirannya bisa mendongkrak perekonomian, terutama ekonomi kerakyatan.