Hot Borneo

Soal Tarif Air Naik, PTAM Bandarmasih: Sesuai Perwali Banjarmasin

apahabar.com, BANJARMASIN – PT Air Minum (PTAM) Bandarmasih, Kota Banjarmasin menanggapi persoalan penyesuaian tarif air bersih….

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina (kiri) dan Dirut PTAM Bandarmasih, Ir Yudha Achmdy (tengah). Foto-PTAM Bandarmasih

apahabar.com, BANJARMASIN – PT Air Minum (PTAM) Bandarmasih, Kota Banjarmasin menanggapi persoalan penyesuaian tarif air bersih.

Direktur Utama PTAM Bandarmasih, Ir Yudha Achmdy menjelaskan, penyesuaian tarif air minum akan tetap dijalankan.

“Jadi kita tetap akan menjalankan penyesuaian tarif ini sesuai dengan Peraturan Wali (Perwali) Kota Banjarmasin No 99 Tahun 2022,” ujar Yudha, Kamis (22/9/2022).

Ia menjelaskan dengan adanya penyesuaian tarif ini, pihaknya berkomitmen akan meningkatkan pelayanannya kepada para pelanggan PTAM Bandarmasin.

“Khususnya di daerah-daerah yang terujung, yang sulit mendapatkan air bersih, akan kita fokuskan dalam peningkatan pelayanannya,” papar Yudha.

Yudha juga menjelaskan, pihaknya pun memahami kondisi ekonomi masyarakat saat ini, yang terbilang belum sepenuhnya membaik.

Kendati demikian, menurutnya semua pihak juga harus melihat kondisi PTAM Bandarmasih, yang juga memerlukan sumber daya untuk dapat meningkatkan pelayannya.

“Jadi mau tidak mau kita harus melakukan penyesuaian tarif ini, agar dapat melakukan peningkatan sarana infrastruktur, seperti peremajaan pipa dan pembangunan instalasi,” jelas Yudha.

“Jadi untuk kemacetan yang ada di daerah terujung itu bisa segera teratasi,” lanjutnya.

Tarif Air Bersih di Banjarmasin Naik, Ini Perbedaan Tarif Lama dan Baru

Yudha juga menuturkan, seandainya kondisi PTAM Bandarmasih masih mampu berinvestasi, pihaknya juga tidak ingin sampai diberlakukannya penyesuaian tarif ini, demikian tutur yudha

“Namun karena pelanggan menuntut pelayanan yang baik, sehingga kami pun harus melakukan penyesuaian tarif ini,” tutur Yudha.

Disamping itu, Yudha juga menyampaikan, pihaknya pun telah berkordinasi dengan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina. Ibnu setuju dan mendukung penyesuaian tarif ini.

“Pak Wali setuju dengan penyesuaian tarif ini, namun dengan catatan pelayanan terhadap pelanggn harus ditingkatkan, dan komitmen yang telah disampaikan pun harus dijalankan dengan baik,” jelas Yudha.

Selain itu, pihaknya juga melihat dari hasil sosialisasi yang dilakukan tim PTAM Bandarmasih di 8 kelurahan dan 5 kecamatan Kota Banjarmasin, sesuai dengan yang diarahkan oleh Komisi II DPRD Kota Banjarmasin

“Dari hasil sosialisasi kemarin, rata-rata para pelanggan setuju dan mendukung penyesuaian tarif ini, namun dengan catatan pelayanan harus ditingkatkan,” pungkasnya.

Tarif Air Bersih Naik, Ibnu Sina Minta PTAM Bandarmasih Tingkatkan Pelayanan

Penyesuaian tarif air dilaporkan naik 10 persen pada September 2022.

Seluruh perusahaan air minum di Kalimantan Selatan telah melakukan penyesuaian tarif air.

Kebijakan penyesuaian tarif sesuai surat edaran (SE) gubernur Kalsel.

Namun bagi pelanggan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terdapat pengecualian.

Kenaikan tarif air tetap, namun dengan mendapatkan subsidi silang dari pelanggan lainnya.

Untuk kriteria ringan A.1 A.2 ada kenaikan, rata-rata semua di angka 10 persen.

Sebelumnya Ketua DPD Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Kalsel, Syaiful Anwar menyebutkan jika lambat melangkah, PTAM Bandarmasih bakal kehilangan air 254 meter kubik per bulan.

"Bayangkan kalau kita kalkulasikan sebulannya berapa miliar, setahunnya mungkin puluhan miliar," tuturnya.

Menengok Kenaikan Tarif Air PAM Bandarmasih: Diberlakukan Jika Tak Mau Bangkrut, Kinerja Masih Bak Yoyo