Soal Sirop Penyebab Gangguan Ginjal Akut, Unibebi Buka Suara

Setelah diduga memicu gangguan ginjal akut terhadap anak-anak, produsen sirop obat merek Unibebi, akhirnya buka suara

Sedikitnya 4 merek obat sirop dinyatakan mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melewati ambang batas aman. Foto: CNN

apahabar.com, JAKARTA - Setelah diduga memicu gangguan ginjal akut terhadap anak-anak, PT Universal Pharmaceutical Industries selaku produsen sirop obat merek Unibebi, akhirnya buka suara.

Sesuai rekomendasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), tiga obat sirop bermerek Unibebi mesti ditarik dari pasaran dan dilarang beredar sementara.

Ketiga obat tersebut adalah Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup dan Unibebi Demam Drops.

Alasannya ketiga jenis obat itu mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman.

Di sisi lain, BPOM juga merilis 133 sirup obat yang sudah diperiksa tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol.

Terkait rekomendasi terbaru BPOM, PT Universal Pharmaceutical Industries akhirnya buka suara melalui Hermansyah Hutagalung selaku kuasa hukum.

"Obat Unibebi sudah beredar sejak 1970. Sampai dulu sampai sekarang, tidak pernah dilakukan perubahan komposisi. Kami pun punya versi yang lulus BPOM," papar Hermansyah seperti dilansir CNN, Selasa (25/10).

"Makanya kami pun bertanya berapa kira-kira ambang batas aman itu? Pemerintah semestinya mengedukasi soal ambang batas, sehingga tidak membuat ambigu pabrik yang punya bisnis memproduksi obat," lanjutnya.

Oleh karena hanya disebut melebihi ambang batas, PT Universal Pharmaceutical Industries menolak varian Unibebi sebagai penyebab anak-anak meninggal akibat gangguan ginjal akut.

"Perlu dipastikan bahwa BPOM hanya mengumumkan tiga obat Unibebi melewati ambang batas aman, bukan dijelaskan sebagai penyebab kematian," tegas Hermansyah.

"Itu perlu juga diluruskan, karena produk Unibebi yang dipasarkan sudah lulus uji laboratorium BPOM dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP)," tambahnya.

Sebelumnya BPOM RI melakukan uji sampling kepada 39 batch dari 26 sirup yang diduga mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol.

Produk tersebut termasuk ketiga varian Unibebi, ditambah Termorex Sirop (obat demam) dan Flurin DMP Sirop (obat batuk dan flu).

Namun kemudian BPOM mencoret Termorex Sirop, setelah setelah menemukan hasil penelitian dari beberapa sampel produksi, maupun dari tempat penyimpanan bahan baku yang berbeda.