Pemkab Tanah Bumbu

Soal PPPK, Pemkab Tanbu Ikut Arahan Menpan-RB

apahabar.com, BATULICIN – Setelah sempat keberatan jika gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibebankan ke…

Ilustrasi PNS. Foto-Net

apahabar.com, BATULICIN – Setelah sempat keberatan jika gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibebankan ke APBD, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) berubah pikiran.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tanbu, Rooswandi Saleem, memastikan pihaknya akan mengikuti arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

“Kita ikuti arahan Menpan-RB. Tapi, kita masih berupaya agar alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) ditambah,” ujar Rooswandi, kepada apahabar.com, Rabu (13/2/2019).

Baca Juga: Tanah Bumbu Berduka, Fadli Zour Tutup Usia

Rooswandi mengungkapkan, pegawai di Pemkab Tanbu yang memenuhi syarat administrasi sesuai ketetapan Menpan-RB berjumlah 41 orang. Sementara semua pegawai dari Kategori II yang terdaftar di Tanbu berjumlah 80 orang.

Namun, Sekda mengatakan untuk posisi di bidang pertanian, pendidikan, dan kesehatan, dipastikan kosong. Sebab, pada formasi yang sudah terdaftar di PPPK tidak ada yang berasal dari tiga bidang tersebut.

“Di bidang pendidikan, kesehatan, dan pertanian kosong. Sebab sebagian sudah lulus CPNS otomatis tidak ada orangnya,” kata Rooswandi.

Baca Juga: Oprit Jembatan Batulicin Anjlok, Warga Minta Segera Diperbaiki

Reporter: Puja Mandela
Editor: Muhammad Bulkini