Kalsel

Soal Penyelundupan Kepala Ayam, Kadisdag Kalsel Imbau Lakukan Pembinaan Administrasi

apahabar.com, BANJARMASIN – Penyelundupan ribuan kilogram (kg) kepala ayam dari Pelabuhan Trisakti Banjarmasin menuju Surabaya mendapat…

Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Penyelundupan ribuan kilogram (kg) kepala ayam dari Pelabuhan Trisakti Banjarmasin menuju Surabaya mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Atas sanksi yang mengancam dari tindak pelanggaran karantina impor ini, Kepala Dinas Perdagangan Kalsel Birhasani, mengimbau untuk memberikan pembinaan terhadap pelaku usaha.

“Pelaku usahanya bisa dibina untuk melengkapi dokumen,” katanya melalui sambungan telepon kepada apahabar.com, Rabu (7/4) siang.

Menurutnya, surplus produksi pada ternak ayam memberikan keuntungan terhadap pendapatan daerah. Apalagi selama ini, daging ayam ras sudah sering dikirimkan untuk luar Kalsel.

“Untuk daging ayam ras surplus, per hari produksi 120 ribu ekor. Telur begitu juga, produksinya 175-185 ton per hari,” sebut Birhasani.

Untuk itu, pihak-pihak terkait seperti Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banjarmasin atau Balai Karantina Pertanian dapat mendorong masyarakat atau pelaku usaha untuk lebih tertib administrasi. Sehingga, tidak ada lagi celah terjadinya pelanggaran karantina oleh oknum-oknum tertentu.

“Artinya pasar kita merambat sampai daerah Jawa. Bagus itu,” katanya.

Diwartakan sebelumnya, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Banjarmasin, Nur Hartanto, melaporkan ribuan kilogram kepala ayam tersebut tidak memiliki dokumen karantina.

Hasilnya, truk yang mengangkut barang yang dianggap ilegal itu ditolak berangkat, dan dikembalikan ke tempat asal.

"Karena tidak terjamin kesehatannya dan disuruh mengurus dokumen karantina dulu," ujar Hartanto.

Atas tindakan ini, ancaman sanksi pidana dan denda menanti para pelanggar. Selain itu, jika opsi penolakan tidak dilakukan, pihaknya akan memusnahkan ribuan kilo kepala ayam tersebut.