Penimbunan Beras

Soal Penimbunan Beras Bansos, PSI Minta Klarifikasi Pasar Raya

Kasus penimbunan beras di Gudang Perumda Pasar Jaya, Jakarta Timur terindikasi adanya korupsi bansos di DKI Jakarta.

Ilustrasi pedagang beras di Pasar Raya.(Foto: Media Indoensia)

apahabar.com, JAKARTA - Penemuan penumpukan 1000 ton beras untuk bantuan sosia (bansos) Covid-19 di Gudang persewaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya, Jakarta Timur beberapa hari lalu menuai banyak tanda tanya.

Beberapa pejabat publik diduga terkait kasus penimbunan ini, telah dipanggil KPK sejak Kamis (19/1) lalu. Masalah penimbunan beras tersebut bakal menyeret banyak nama dalam pusaran korupsi.

Menanggapi hal ini, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Sosial dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) agar segera melakukan klarifikasi secara terbuka kepada publik.

Baca Juga: Saling Lempar, Dinsos DKI Jakarta Bilang Tak Tahu Beras Bansos Milik Siapa

Dewan Pimpinan Wilayah PSI Jakarta, Elva Fahri Qolbina menjelaskan jika ia dan badan Fraksinya mendorong transparansi pejabat publik terkait kasus korupsi tersebut.

“Yang pasti kami DPW PSI Jakarta bersama Fraksi mendorong pihak-pihak yang bersangkutan dalam hal ini Pasar Jaya dan Dinsos untuk bisa melakukan klarifikasi agar kecurigaan dan keresahan masyarakat bisa terjawab,” tuturnya pada apahabar.com, Jumat (20/1).

Baca Juga: KPK akan Panggil Ketua DPRD DKI Terkait Kasus Pengadaan Tanah

Dorongan akan transparansi kedua belah pihak juga dilakukan melalui surat terbuka yang dilayangkan PSI kepada Pasar Jaya.

“kami meminta agar sekiranya kiranya Perumda Pasar Jaya dan/atau SKPD terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi mengingat Perumda Pasar Jaya merupakan mitra Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menyalurkan paket sembako bantuan sosial Covid-19 tahun anggaran 2020,” tulis mereka.

“Agar kiranya Perumda Pasar Jaya dan/atau SKPD terkait lainnya untuk memberikan penjelasan jika temuan beras yang dimaksud merupakan bagian dari paket bantuan sosial Covid-19 tahun anggaran 2020, mengapa dapat terjadi penumpukan 1.000 ton beras yang dimaksud sehingga ada indikasi tidak terdistribusikannya 1.000 ton beras yang seharusnya disalurkan untuk bantuan sosial kepada masyarakat yang terdapat covid-19,” jelas surat yang ditanda tangani Ketua Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo.

Lebih lanjut, Fraksi PSI ingin melalui surat ini akan ada tindak lanjut berupa pertemuan, agar Pasar Jaya bisa segera mengklarifikasi temuan 1000 ton beras, yang harusnya bisa tersalur saat bencana pandemi menerjang.