Pemprov Kalsel

Soal Oknum Guru Radikal di Tanbu, Disdik Kalsel Ambil Sikap

apahabar.com, BANJARBARU – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan akan memanggil dan meminta keterangan oknum guru…

Kepala Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, H Abdul Rahim. Foto-apahabar.com/Musnita Sari

apahabar.com, BANJARBARU – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan akan memanggil dan meminta keterangan oknum guru di Tanah Bumbu yang bertindak provokatif di media sosial.

“Kami akan segera tindaklanjuti. Insyaallah besok berangkat. Rencana kita panggil orangnya,” ucap Kepala Disdik Kalsel melalui Kepala Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, H Abdul Rahim di ruang kerjanya, Selasa (25/8) siang.

Diwartakan sebelumnya, oknum guru berinisial RYF membuat postingan yang mengarah pada paham radikal.

Disdik Kalsel menyayangkan perbuatan RYF yang notabenenya sebagai pendidik, terlebih statusnya sebagai ASN.

“Seharusnya dia jangan mengikuti aliran-aliran yang bisa berdampak pada siswanya. Apalagi hal itu (aliran) telah dilarang, ” kata Rahim.

Disdik Kalsel akan melakukan mediasi antara oknum guru maupun pihak sekolah. Sedangkan untuk pemberian sanksi akan diserahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, berdasarkan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

“Sanksinya masuk ranah BKD, kita hanya memberikan masukan. Dari data yang terkumpul, akan terlihat masuk dalam golongan sanksi yang mana, “bebernya.

Terkait kasus ini, pihaknya ingin agar fungsi pengawas sekolah lebih diperketat. Pengawas sekolah yang ditempatkan di setiap daerah menjadi perpanjangtanganan provinsi untuk melakukan monitoring keadaan sekolah. Baik itu terkait sarana dan prasarana atau personal seperti guru hingga siswa.

Editor: Puja Mandela