Tak Berkategori

Soal Dugaan Penggelapan Rp1 Miliar, Laporan Melawan David Noah Dicabut

apahabar.com, JAKARTA – Kasus dugaan penggelapan dan penipuan uang Rp1,1 miliar yang melibatkan David Kurnia Albert…

David Noah bisa bernapas lega, setelah laporan dugaan penggelapan resmi dicabut pelapor. Foto: Detik

apahabar.com, JAKARTA – Kasus dugaan penggelapan dan penipuan uang Rp1,1 miliar yang melibatkan David Kurnia Albert alias David Noah, sudah resmi berakhir.

Lina Yunita yang melaporkan keyboardist grup band Noah itu ke Polda Metro Jaya, sepakat mengambil jalan damai

“Alhamdulillah sudah tercapai sepakat, sehingga tidak ada ini atau itu lagi. Semua sudah selesai,” jelas pengacara Lina Yunita, Devi Waluyo, seperti dilansir Detik, Jumat (10/9).

Kesepakatan itu diperoleh, setelah David Noah bersedia melakukan pembayaran ganti rugi kepada pelapor.

Pertemuan perdamaian itu sendiri hanya diikuti oleh masing-masing pengacara. David Noah berhalangan hadir karena urusan pekerjaan, sementara Lina Yunita sedang sakit.

Terkait pembayaran ganti rugi, Devi Waluyo tidak menjelaskan lebih detail. Namun dipastikan pembayaran dilakukan ecara tunai.

Sementara kuasa hukum David Noah, Hendra Prawira, menambahkan ganti rugi tersebut murni dilakukan atas inisiatif sendiri.

“Ini bukan tanggung jawab David 100 persen. Semuanya merupakan tanggung jawab korporasi, sehingga perdamaian pun disebabkan itikad baik David,” jelas Hendra.

Selain sepakat berdamai dengan David Noah, Lina Yunita juga mencabut laporan di Polda Metro Jaya.

“Kami sudah sampaikan pencabutan pelaporan kepada penyidik untuk ditindaklanjuti. Mudah-mudahan restorative justice bisa berjalan sesuai arahan Kapolri,” tutur Devi.

Sebelumnya Lina Yunita melaporkan David Noah ke Polda Metro Jaya di pertengahan Agustus 2021.

Dua rekan David Noah yang berinisial YS dan EAS, turut dilaporkan pelapor. Kasus ini kemudian bergulir di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Setelah memeriksa pelapor dan terlapor, polisi sempat melakukan mediasi kepada David Noah dan Lina Yunita. Namun mediasi tersebut sempat buntu.