Soal Dugaan Pelecehan Seksual Santriwati Pesantren Tanah Laut Oleh Oknum Habib, Begini Keterangan Keluarga Korban

Keluarga korban santriwati yang diduga dicabuli oknum habib di Tanah laut, Selly Marcelina angkat bicara soal fakta baru.

Ilustrasi. Foto: steemit.com

apahabar.com, PELAIHARI - Keluarga korban santriwati yang diduga dicabuli oknum habib di Tanah laut, Selly Marcelina angkat bicara soal fakta baru.

Ia menyebut, tersangka awalnya mengiming-imingi korban mengajak makan dan mengajak kedua temannya ke luar dari pondok pesantren (ponpes).

Setelah di luar ponpes, tersangka membeli makanan tapi malah dibungkus tidak makan di tempat. Lantas korban dan kedua temannya itu dibawa ke sebuah hotel di Pelaihari.

Saat itu korban berangkat berlima dengan rekannya, dua orang lainnya sudah pulang lebih dulu ke ponpes.

“Nah mulai dari situlah timbul niat jahat tersangka, korban disuruh masuk ke dalam kamar, sedangkan kedua temannya disuruh beli parfum, tersangka memaksa korban disetubuhinya,” ucap Selly, Senin (6/11/2023) kemarin.

Baca Juga: Ketua Yayasan Buka Suara Terkait Tersangka Pelecehan Santriwati di Pesantren Tanah Laut

Selly menambahkan, keluarga tersangka pernah datang ke rumah korban dengan niat ingin damai dengan iming-iming diberi sejumlah uang yang cukup besar. Tapi itu semua ditolak, dia menyebut, harga diri keluarga korban tidak bisa dibayar dengan uang.

“Keluarga kami ingin tetap diproses secara hukum,” tegasnya.

Menurutnya, saat ini korban masih trauma dan sering kagetan, yang tadinya anak itu ceria, sekarang menjadi pendiam.

“Ya, dua hari ini korban sudah diberikan pendampingan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, pelecehan seksual terhadap santriwati pondok pesantren di Kabupaten Tanah Laut terus menjadi perbincangan di masyarakat. Menanggapi hal itu, ketua yayasan pondok pesantren yang bersangkutan, Bambang, angkat bicara.

Bambang mengatakan terduga pelaku adalah seorang pengajar santri putra, bukan kepala sekolah yang sempat mencuat di pemberitaan.

“Tersangka ini seorang pengajar santri putra dan kurang lebihnya mengajar di pondok pesantren selama 3 tahunan," kata Bambang kepada sejumlah media, Senin (6/11/2023).

Baca Juga: Keluarga Korban Pencabulan di Tala Minta Oknum Kepala Pesantren Dihukum Berat

Polisi sendiri sudah mendapatkan hasil visum korban pencabulan dan memeriksa empat orang saksi.

Bambang melanjutkan, karena tersangka ini seorang habib dan mendapatkan penghargaan dari pimpinan ponpes, dia diharapkan dapat menjadi contoh, sehingga diminta membantu mengajar di sana.

"Dengan kejadian ini malah mencoreng nama ponpes,” ujarnya.

Bambang menceritakan kronologi awal terungkapnya kasus pencabulan oleh tersangka, yakni adanya salah seorang ustadzah yang melapor bahwa tersangka sering membawa santriwati keluar dari pondok pesantren.

Mendengar laporan tersebut, lantas ia menggali informasi kepada santriwati yang dibawa oleh tersangka. Santriwati yang dibawa keluar oleh tersangka orangnya tetap, ada lima orang.