Pelecehan seksual

Soal Dugaan Pelecehan di Ajang Miss Universe, Polisi Panggil Korban Hari Ini

Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan memanggil korban pelecehan ajang Miss Universe untuk dimintai keterangan pada Rabu (9/8/2023). 

Kuasa hukum peserta Miss Universe 2023, Mellisa Anggraini di Polda Metro Jaya, Senin (7/8). Foto: dok. Istimewa

apahabar.com, JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan memanggil korban pelecehan ajang Miss Universe untuk dimintai keterangan pada Rabu (9/8/2023). 

Keterangan korban akan memetakan kronologis pelecehan yang semula diminta untuk difoto tanpa busana sebagai salah satu tahapan body checking

"Betul," ujar kuasa hukum peserta Miss Universe 2023, Melissa Anggraini saat dihubungi, Rabu.

Baca Juga: Polisi Bakal Periksa Korban Pelecehan Seksual Kontes Kecantikan

Sebelumnya, Plh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah menyampaikan, pihaknya bakal menggali kronologi dugaan pelecehan terhadap peserta Miss Universe 2023.

"Yang pasti kita akan panggil dulu korban, Kita mintai keterangan. Nanti setelah itu baru tahu seperti apa cerita versi korban" ujarnya saat dihubungi Selasa (8/8/2023).

Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Dokter pada Pasien di Tangerang

Adapun, Polda Metro Jaya sendiri telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh peserta Miss Universe 2023.

"Ya Polda Metro Jaya sudah menerima laporannya. Baru diterima laporannya dari pelapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi pada Selasa (8/8/2023).

Trunoyudo menambahkan, pihaknya bakal memproses laporan tersebut.

"Dasar laporan tersebut akan dijadikan landasan Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut," jelas dia.

Laporan Mellisa teregistrasi dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Mellisa melaporkan PT Capella Swastika Karya dengan pasal 4, 5, 6, 14, 15 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.