Soal Dana Desa untuk Program Makan Bergizi, PMD Kalsel Tunggu Juknis Pusat

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalimantan Selatan masih menunggu petunjuk teknis terkait pemanfaatan dana desa untuk program makan bergizi gratis.

Kadis PMD Kalsel beri penjelasan soal dana desa untuk progran makan bergizi. Foto: bakabar.com/Hasan

bakabar.com, BANJARBARU - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalimantan Selatan masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait pemanfaatan Dana Desa untuk program makan bergizi gratis.

MBG sudah resmi diluncurkan 6 Januari 2025 lalu. Dalam tahap awal, MBG akan menyasar sekitar 600 ribu orang. Program ini terutamanya dijalankan di kota/kabupaten di 26 provinsi yang sudah pernah menjalankan uji coba MBG dalam beberapa bulan terakhir.

Berikutnya pemerintah juga berencana mengalokasikan 20 persen dari Rp71 triliun Dana Desa untuk menyokong MBG. Namun di Kalsel, rencana ini belum dapat dieksekusi. 

"Pemanfaatan dana desa untuk mendukung program MBG yang digagas Presiden masih sekadar informasi," papar Kepala Dinas PMD Kalsel, Faried Fakhmansyah, Jumat (24/1).

"Namun kalau memang yang dianggarkan 20 persen dari Dana Desa, MBG bisa dilaksanakan. Akan tetapi sampai sekarang kami belum mendapatkan petunjuk teknis operasional kegiatan dari pemerintah pusat," imbuhnya.

Tanpa petunjuk teknis operasional, pemerintah desa tidak bisa melakukan kegiatan tersebut lantaran belum memiliki payung hukum. 

"Intinya kami siap kalau sudah mendapatkan petunjuk teknis dan regulasi yang jelas untuk menjalankan program tersebut," tutup Faried.