Pemprov Kalsel

Soal Batas Wilayah HST dan Kotabaru, Kedua Bupati Teken Kesepakatan

apahabar.com, BANJARBARU – Terkait persoalan batas wilayah antara Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dan Kotabaru, kedua…

Peta Kalsel, perbatasan Kabupaten HST dan Kotabaru. Foto: Humas Pemprov Kalsel for apahabar.com

apahabar.com, BANJARBARU – Terkait persoalan batas wilayah antara Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dan Kotabaru, kedua Bupati kini telah sepakat dengan batas yang ditentukan.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan Bupati HST, Aulia Oktafiandi dan Sekretaris Daerah Kotabaru, Said Akhmad di Kantor Gubernur Kalsel, kemarin.

Atas kesepakatan antara kedua kabupaten itu, Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA memberikan apresiasi kepada kedua kabupaten dan bupatinya.

“Alhamdulillah kita berhasil menyelesaikan segmen terakhir batas antar wilayah, apresiasi saya selaku Pj Gubernur kepada Bupati Kotabaru dan Hulu Sungai Tengah yang luar biasa untuk sepakat bersama menyelesaikan batas daerahnya,” tuturnya.

Persoalan batas wilayah, kata dia, merupakan tuntutan dari UU Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah tentang Kemudahan Perizinan. Di mana syaratnya adalah menyusun tata ruang.

“Kesepakatan ini agar tak ada hambatan dalam investasi,” katanya.

Sebagai informasi, kesepakatan ini menjadi bahan pembuatan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang rencananya dikeluarkan pada Juli mendatang.