Soal Arisan Online, Selebgram Farah Diba Penuhi Panggilan Polresta Banjarmasin

Selebgram Farah Diba memenuhi panggilan Reskirm Polresta Banjarmasin terkait arisan online, Selasa (10/1).

apahabar.com, BANJARMASIN - Selebgram Farah Diba memenuhi panggilan Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin terkait arisan online, Selasa (10/1).

Ini kali kedua Farah Diba berurusan dengan kepolisian, setelah kasus penganiyaan  yang mencuat akhir 2022.

Adapun terkait perkara arisan online, Farah dipanggil sebagai saksi. Selama pemeriksaan yang dimulai pukul 13.00 hingga 16.10 Wita, wanita berusia 28 tahun ini dicecar puluhan pertanyaan dari penyidik Polresta Banjarmasin.

“Saya bukan bandar arisan, tapi brand ambassador dan member juga,” papar Farah seusai menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Oknum Terduga Pelaku Penganiayaan Selebgram Farah Diba Jadi Tersangka

Baca Juga: Blakblakan Selebgram Kalsel Soal Nikah Siri, Hingga Jadi Samsak Hidup Oknum Polisi

"Terkait perkara tersebut, sedianya bandar arisan sudah menjelaskan kepada para member. Semua tunggakan dijanjikan dibayarkan kemudian, setelah masalah yang lain beres," imbuhnya.

Sebelumnya Farah Diba digugat oleh sejumlah member arisan ke Polresta Banjarmasin. Penyebabnya arisan online yang dijalankan seorang perempuan berinisial DA, mendadak macet.

Salah seorang korban berinisal EL mengaku mengalami kerugian sebesar Rp21 juta. Padahal di awal-awal keikutsertaan, semuanya berjalan dengan lancar.

"Makanya saya menambah empat nomor lagi, setelah arisan yang pertama keluar. Saya tertarik ikut karena yang mengadakan arisan adalah seorang selebgram," papar EL.

"Sebenarnya bandar sempat memiliki itikad baik untuk mengembalikan uang yang tertahan. Namun setelah beberapa waktu, pengembalian itu tidak pernah dilakukan," tandasnya.

Baca Juga: Tok! Ratu Arisan Bodong Banjarmasin Dihukum Lebih Ringan

Baca Juga: Catat! Ciri-ciri Penipuan Bermodus Arisan Online