Literasi Digital

SMP Kabupaten Bengkulu Selatan Waspadai Rekam Jejak Digital di Internet

Rangkaian webinar literasi digital di Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu telah bergulir pada Kamis (6/4) pukul 10.00-12.00 WIB.

Rangkaian webinar literasi digital di Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu telah bergulir pada Kamis (6/4) pukul 10.00-12.00 WIB dengan tema “Waspada Rekam Jejak Digital di Internet”. Foto: KemenKominfo

apahabar.com, JAKARTA - Rangkaian webinar literasi digital di Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu telah bergulir pada Kamis (6/4) pukul 10.00-12.00 WIB.

Kegiatan webinar bertajuk 'Waspada Rekam Jejak Digital di Internet' merupakan kerja sama Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dengan SMPN 4 Bengkulu Selatan dan SMPN 13 Bengkulu Selatan, sukses dihadiri oleh 50 peserta daring, dan dipandu beberapa narasumber yang berkompeten dibidangnya.

Kegiatan yang diinisiasi dan diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo itu bertujuan mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif sehingga dapat meningkatkan kemampuan kognitifnya untuk mengidentifikasi hoaks serta mencegah terpapar berbagai dampak negatif penggunaan internet. 

Pada awal Tahun 2022, pengguna internet di Indonesia mencapai 204,7 juta orang atau meningkat 2,1 juta dari tahun sebelumnya. Lonjakan tersebut membawa berbagai risiko, karena itu peningkatan penggunaan teknologi internet perlu diimbangi dengan kemampuan literasi digital yang baik agar masyarakat dapat memanfaatkannya dengan bijak dan tepat.

Kegiatan webinar merupakan kerjasama Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dengan SMPN 4 Bengkulu Selatan dan SMPN 13 Bengkulu Selatan dengan melibatkan para siswa sebagai audiensnya. Foto: KemenKominfo

Survei Indeks Literasi Digital Nasional yang dilakukan oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi dan Katadata Insight Center pada tahun 2021 menunjukkan skor atau tingkat literasi digital masyarakat Indonesia berada pada angka 3,49 dari 5,00.

Baca Juga: Siswa SMA Kabupaten Aceh Besar Dibekali 'Sukses Belajar Online Dengan Literasi Digital'

Pada tahun 2022, hasil survei Indeks Literasi Digital Nasional mengalami kenaikan dari 3,49 poin menjadi 3,54 poin dari skala 5,00. Hasil itu dianggap menunjukkan bahwa literasi digital masyarakat berada di kategori sedang dibandingkan dengan tahun lalu. 

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementrian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menilai indeks literasi digital Indonesia belum mencapai kategori baik. “Angka ini perlu terus kita tingkatkan dan menjadi tugas kita bersama untuk membekali masyarakat kita dengan kemampuan literasi digital,” katanya lewat diskusi virtual.

Jaga data pribadi

Kepala Unit ICT Universitas DIPA Makassar Erfan Hasmin menyampaikan mengenai pentingnya privasi data diri, keamanan digital, dan rejam jejak digital. Foto: KemenKominfo

Pada sesi pertama, Kepala Unit ICT Universitas DIPA Makassar Erfan Hasmin menyampaikan mengenai pentingnya privasi data diri, keamanan digital, dan rejam jejak digital.

Terdapat privasi individu, kata Erfan, yaitu hak hak individu untuk mengontrol, mengedit, mengatur, dan menghapus informasi tentang dirinya, termasuk memutuskan kapan, bagaimana, dan untuk apa informasi itu disampaikan ke pihak lain, agar dapat membatasi kekuatan di luar diri manusia untuk melakukan penekanan atau kontrol atas kehidupannya.

"Tantangan atas privasi individu adalah semua rahasia atas dirinya bisa dikuasai pihak lain, sehingga keselamatannya terancam," katanya.

Baca Juga: Webinar Literasi Digital di SMAN 5 Prabumulih: Jadi Pengguna Media Sosial yang Bijak, Kreatif dan Inovatif

Oleh karena itu, privasi data pribadi di dunia digital sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Sekaligus untuk memberikan hak kendali atas data pribadi kita, serta mencegah oknum atau pihak yang tidak bertanggung jawab, serta menghindari potensi pencemaran nama baik.

Beberapa tips keamanan digital, menurut Erfan, di antaranya menggunakan antivirus di komputer dan HP, menggunakan password yang sulit (bukan tanggal lahir), menghindari sembarangan mengklik ‘setuju’ di web atau aplikasi tertentu tanpa membaca terlebih dahulu.

"Juga penting memperbaharui software yang dipakai, menggunakan browser yang sudah diperbaharui, selalu memback up data di beberapa tempat, tidak hanya satu," paparnya.

Kemudian penting untuk mengetahui jejak digital atau rekaman atau bukti yang ditinggalkan setelah beraktifitas di internet yang berpotensi untuk dicari, dilihat, disalin, dicuri, dan diikuti orang lain.

Juga terdapat jejak digital yang ditinggalkan yakni dapat dilihat dari riwayat pencarian, histori chat, foto atau video yang belum atau sudah dihapus, foto yang di tag, lokasi yang diakses melalui internet, interaksi media sosial like dan komen, serta persetujuan akses cookies di browser. 

Baca Juga: Gaung Literasi Digital di Beberapa SMP Kabupaten Deli Serdang

“Cara merawat rekam jejak digital ada beberapa hal yang pertama kita bisa tahu rekam jejak digital kita, anda bisa seaching di google nama anda, kelihatan anda akan dikenal dunia sebagai apa, kita bisa atur privasi di perangkat dan akun media sosial," jelas Erfan.

Waspada jejak digital

Kepala Sekolah SMPN 13 Ani Nurhamidah, M.Pd memberikan pemaparan bahwa jejak digital merupakan sesuatu yang tidak bisa dengan mudah dihilangkan dan dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, kegiatan seperti mengirim email, mengunjungi website, hingga posting di media sosial sudah cukup untuk meninggalkan jejak digital. Foto: KemenKominfo

Selanjutnya, Kepala Sekolah SMPN 13 Ani Nurhamidah memberikan pemaparan bahwa jejak digital merupakan sesuatu yang tidak bisa dengan mudah dihilangkan. Hal itu dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, ketika kegiatan seperti mengirim email, mengunjungi website, hingga posting di media sosial sudah cukup untuk meninggalkan jejak digital.

Menurut Ani, jejak yang ditinggalkan di dunia maya merupakan informasi yang dapat menggambarkan kepribadian seseorang, jika tidak segera dikelola, banyak orang tidak bertanggung jawab yang bisa menyalahgunakannya.

Jejak digital yang ditinggalkan yakni berupa postingan di media sosial, games online yang dimainkan, pencarian di google, aplikasi yang diunduh, musik online yang diputar, tontonan di youtube, pembelian di marketplace, situs web yang dikunjungi, jalur ojek online, dan sebagainya.

Cara mengelola jejak digital yaitu menghindari menyebarkan data penting seperti alamat rumah, rekening ATM, atau nomor HP di internet, membuat password yang kuat untuk tiap akun media sosial, tidak memposting sesuatu yang bersifat personal, menggunakan layanan pelindung data pada perangkat, dan dapat mencari nama sendiri di google dan menghapus semua informasi yang sensitif yang kamu temukan.

Baca Juga: Literasi Digital Ajarkan SMPN 5 Padang Panjang Membuat Video Pembelajaran yang Menyenangkan

“Kita sebagai seorang yang bekerja di dunia yang tidak lepas dari internet. Nah para pencari kerja itu sangat mencari rekam jejak seseorang itu dari internet, seperti saya juga, ada guru, misalkan baru mau masuk kesini, pasti saya browsing dulu, dia karakternya seperti apa, facebooknya seperti apa, begitu juga misalnya ada pejabat baru, atau orang yang baru saya kenal, langsung saya liat di rekam jejaknya di internet," ujarnya.

Karena itu, Ani mengusulkan agar image yang dimunculkan di akun media sosial harus benar-benar yang positif, agar ketika orang mencari kita juga image-nya menjadi positif, dan tidak merugikan dalam dunia pekerjaan atau karir di masa depan.

Membuat konten positif

Deola Adene selaku Key Opinion Leader yang memberikan tips dalam membuat konten yang positif di ruang digital dengan cara membuat konten yang mendidik, bermanfaat, dan branding diri dengan positif agar orang lain dapat mengenal diri kita secara positif. Foto: KemenKominfo

Terakhir, giliran Deola Adene selaku Key Opinion Leader yang memberikan tips dalam membuat konten yang positif di ruang digital dengan cara membuat konten yang mendidik, bermanfaat, dan branding diri dengan positif agar orang lain dapat mengenal diri kita secara positif.

"Diperlukan agar berhati-hati dalam dunia digital karena terdapat undang-undang yang mengatur segala perbuatan," ungkapnya.

Deola menambahkan, "Kita di ruang digital ini harus sangat berhati-hati, dikarenakan apa yang kita lakukan, apa yang kita sharing, semua itu dipertanggung jawabkan."

Baca Juga: Literasi Digital Bekali SMP Kabupaten Muaro Jambi Tentang Jenis Cyberbullying di Dunia Maya

Tanya jawab

Para peserta mengikuti dengan antusias seluruh materi yang disampaikan dalam webinar, terlihat dari banyaknya tanggapan dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada para narasumber. Foto: KemenKominfo

Para peserta mengikuti dengan antusias seluruh materi yang disampaikan dalam webinar, terbukti dari banyaknya tanggapan dan pertanyaan yang diajukan kepada para narasumber. Kemudian moderator memilih tiga penanya untuk bertanya secara langsung dan berhak mendapatkan e-money.

Pertanyaan pertama dari Ajizah Emilia yang bertanya terkait keamanan data pribadi saat berbelanja online.

"Apakah data kita tetap aman dan tidak tersebar di karenakan saat ini banyak penyalahgunaan data pribadi? Apakah hal itu bisa di tangani meskipun saat mendaftar suatu akun pasti di minta OTP dan apakah OTP itu sudah menjamin data kita tidak akan di bobol?" tanyanya.

Kemudian Erfan Hasmin menanggapi bahwa OTP itu berguna untuk memastikan kalau yang login adalah pemilik akun.

"Tetapi tidak menjamin dengan OTP tidak bisa dihack atau akun kita diambil, tetapi dengan OTP kemungkinan dihack atau akun kita diambil berkurang dan jaman sekarang OTP sudah sangat safety sehingga aman," paparnya.

Baca Juga: Literasi Digital di SMAN 7 Prabumulih Ajarkan Tantangan Hoaks di Dunia Pendidikan

Pertanyaan kedua dari Wilona Shafza bertanya bagaimana menumbuhkan kesadaran pada setiap individu diruang digital dengan aspek budaya digital karena dengan adanya budaya baru justru individu menyebarkan data dirinya bahkan saling menyindir satu sama lain yang nantinya berdampak pada rekam jejak digital negatif?

Menjawab itu, Ani Nurhamidah, M.Pd menjelaskan bahwa di dunia digital ada aturan-aturan yang harus dipelajari terlebih dahulu. "Kita harus selalu berpositif, sopan, hormati orang didalam dunia digital ini, dan hindari hal-hal yang negatif seperti hate komen dan selalu lakukan yang positif," tegasnya.

Pertanyaan ketiga dari Heni. Dia bertanya bagaimana cara menghindari pencurian data pribadi? Kembali Erfan Hasmin menjelaskan bahwa jejak digital itu ada dua, yakni ada yang pasif dan aktif.

Sesi tanya jawab selesai, kemudian moderator mengumumkan tujuh pemenang lainnya yang bertanya di kolom chat dan berhasil mendapatkan voucher e-money sebesar Rp. 100.000. Foto: KemenKominfo.

Aktif itu perlu kesadaran bahwa pencurian data terjadi karena secara sadar kita menyebarkan informasi ke internet. Agar data tidak tersebar, perlu memproteksi diri dan menjaga data kita.

Senada Ani Nurhamidah menjelaskan jangan terlalu sering posting tentang diri sendiri di media sosial. "Hapus jejak digital kita di internet, gunakan password yang kuat, dan jangan sebarkan data kita ke orang lain, selalu jaga data kita," ujarnya.

Baca Juga: Literasi Digital di SMP Deli Serdang, Teknologi Dukung Proses Belajar

Usai sesi tanya jawab, moderator mengumumkan tujuh pemenang lainnya yang bertanya di kolom chat dan berhasil mendapatkan voucher e-money sebesar Rp. 100.000.

Moderator mengucapkan terima kasih kepada narasumber, key opinion leader dan seluruh peserta webinar. Pukul 12.00 WIB webinar literasi digital selesai, moderator menutup webinar dengan mengucapkan salam, terima kasih dan tagline Salam Literasi Indonesia Cakap Digital.