Syarat Lulus Kuliah

Skripsi Tidak Wajib, Dosen USNI: Tergantung Prodi Masing-Masing

Dosen Fisip Universitas Satya Negara Indonesia (USNI) Ina Wijayanti mengaku setuju Nadiem Makarim soal skripsi sudah tidak wajib sebagai syarat kelulusan.

Joki Skripsi Belakang Ini Kembali Ramai Dibicarakan - Foto Ilustrasi

apahabar.com, JAKARTA - Dosen Fisip Universitas Satya Negara Indonesia (USNI) Ina Wijayanti mengaku setuju dengan pernyataan Mendikbudristek Nadiem Makarim soal skripsi sudah tidak diwajibkan sebagai syarat kelulusan. 

Menurut Ina, yang dibutuhkan mahasiswa saat ini adalah kesiapan untuk masuk ke dunia kerja. Dengan begitu, mahasiswa akan lebih tertantang dan mendapat banyak manfaat ketika mampu membuat sebuah prototype atau menggagas business plan yang siap untuk diimplementasikan di dunia kerja.

Selain itu, ujar Ina, mahasiswa tetap lebih dianjurkan agar mampu menulis dengan baik. Kemampuan menyusun kalimat, dan memiliki penggunaan diksi yang tepat sangat dianjurkan, utamanya dalam penyusunan jurnal.

"Agar mahasiswa terus bisa meningkatkan kemampuan menulisnya, pengetahuannya juga," ujar Ina kepada apahabar.com, Sabtu (2/9).

Baca Juga: UNS Butuh Waktu Setahun Terkait Penerapan Tidak Wajib Susun Skripsi

Dengan begitu, balik lagi pada pernyataan Nadiem soal skripsi bukan sebagai syarat kelulusan, Ina berpendapat, hal itu sebaiknya dikembalikan kepada institusi ataupun program studi (prodi) masing-masing.

"Bagaimana universitas itu siap atau tidak, prodinya siap tidak," katanya.

Bahkan, menurut Ina, kesiapan tersebut tidak hanya dibebankan kepada prodi dan universitasnya semata. Lebih jauh, dia mengungkapkan, peran dosen juga menjadi krusial dalam menyukseskan kebijakan tersebut. Termasuk dengan memberikan pelajaran tambahan kepada mahasiswa yang akan tamat.

"Karena dosen itu kan sebagai pembimbing juga, agar mahasiswa pada saat memiliki projek dan business plan yang dilakukan, mereka juga tahu bagaimana ke depannya," terang Ina.

Baca Juga: 10 Kutipan Bijak untuk Memotivasi Pejuang Skripsi

Senada, dosen Sosiologi UNS, Aris Arif Mundayat sangat setuju dengan pernyataan menteri Nadiem. Menurutnya, sudah seharusnya mahasiswa diberi keleluasaan dalam melakukan banyak hal sebagai syarat kelulusan.

Hanya saja, pilihan tersebut tetap harus diserahkan dan disesuaikan dengan masing-masing universitas, termasuk dengan penyesuian di tingkat fakultas.

"Jadi misalnya syarat wajibnya yaitu skripsi, pilihan kedua bisa membuat jurnal. Jika mahasiswa itu sebagai penulis pertama journal nasional dan internasional dengan berbasis riset, maka bisa menjadi pilihan yang kedua," terang Aris kepada apahabar.com, Sabtu (2/9).

Baca Juga: Nadiem Janji 600 Ribu Guru Honorer Jadi PPPK, Apa Bedanya dengan PNS?

Sebagai contoh, misalkan mahasiswa Fakultas Hukum, mereka bisa membuat policy paper untuk menjadikan pilihan sebagai syarat kelulusan. Dengan demikian, mahasiswa memliki banyak pilihan untuk mengekspresikan bakatnya, sekaligus membentuk kompetensi yang berperan dalam menentukan masa depannya.

Sebagai informasi, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menerbitkan aturan baru soal syarat kelulusan bagi para Mahasiswa S1 dan D4.

Nadiem menyebut syarat kelulusan tidak wajib untuk membuat skripsi. Namun, syarat kelulusan itu akan diserahkan kepada kepala prodi di universitas masing-masing.

Baca Juga: Tak Lulus Kuliah, Begini Kisah Steve Jobs sampai Sukses Mendirikan Apple

Aturan tersebut tertulis dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Peraturan terbaru itu diluncurkan Nadiem dalam Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi.

Syaratnya, prodi mahasiswa sudah menerapkan kurikulum berbasis proyek maupun bentuk lain yang sejenis. Sedangkan mahasiswa yang kuliah di kampus yang belum menerapkan kurikulum tersebut, maka syarat lulus kuliahnya yaitu tugas akhir yang juga tidak harus berbentuk skripsi.

"Bentuk lainnya yaitu prototipe, proyek, maupun bentuk sejenis lainnya. Tugas akhir juga dapat dikerjakan secara individu ataupun berkelompok," terang Nadiem di Jakarta, Kamis (29/8).